MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Sasar Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Publisher: Redaktur 16 April 2025 1 Min Read
Share
KPK menggeledah kantor KONI Jatim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Kali ini, KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim di Surabaya, Selasa 15 April 2025.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Ia menyebutkan, detail hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, yang juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima suap yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi suap, termasuk 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Penyidikan dimulai sejak terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024, menyusul temuan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022. HUM/GIT

TAGGED: AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, APBD Jatim, dana hibah, Juru bicara KPK, KONI Jatim, KPK, La Nyalla Mattalitti, pokmas, Sahat Tua Simanjuntak, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?