MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Korban Penahanan Ijazah Mengadu ke Wawali Surabaya Armuji, Kasus UD Sentoso Seal Makin Disorot

Publisher: Redaktur 14 April 2025 2 Min Read
Share
Wawali Surabaya Armuji saat kunjungi UD Sentosa Seal/Foto: Tangkapan layar
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya semakin menuai sorotan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengaku telah menerima puluhan laporan dari korban yang mengalami hal serupa setelah melakukan sidak ke perusahaan UD Sentoso Seal.

Menurut Armuji, sejak video sidaknya yang viral di Instagram, jumlah pengadu terus bertambah. Ia menyebut, hingga Minggu 13 April 2025, sudah lebih dari 20 orang datang langsung kepadanya untuk mengadukan masalah yang sama.

“Bertambah terus. Dari semalam 12 orang, sekarang tambah sekitar 20 orang,” ujar Armuji.

Tak hanya menyampaikan laporan secara lisan, para korban juga membawa bukti tertulis berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan. Seluruh korban disebut telah resign dari tempat kerja mereka, namun belum mendapatkan kembali ijazah yang menjadi hak pribadi mereka.

Baca Juga:  Soroti Data Kemiskinan di Kota Surabaya, Ini Kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan

“Buktinya ada, lengkap dengan tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas (kasihan),” ucap Armuji.

Menariknya, Armuji juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membantu meskipun ada korban yang bukan warga Kota Surabaya. Salah satu korban bernama Nila, diketahui berasal dari Kediri, namun sudah bekerja dan tinggal di Surabaya selama empat tahun.

“Nggak masalah meskipun bukan warga Surabaya. Dia kerja dan kos di sini. Masa harus lapor bupatinya dulu?” tegas Armuji.

Di tengah derasnya laporan dari para korban, pemilik perusahaan yang disebut-sebut, Jan Hwa Diana, membantah semua tudingan. Ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga:  Blusukan Kampung ke Kampung, Armuji Ajak Menangkan Ganjar Pranowo dan PDIP

Video sidak yang diunggah di akun Instagram @cakj1 dinilai merugikan nama baik dirinya, keluarganya, dan perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Armuji sidak perusahaan, Bantuan Wawali Surabaya untuk pekerja, Jan Hwa Diana bantah tudingan, Kasus UD Sentoso Seal, Laporan penahanan ijazah di Surabaya, Pelanggaran UU ITE Surabaya, Penahanan ijazah karyawan Surabaya, Tahan Ijazah, Wakil wali Kota Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?