MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Korban Penahanan Ijazah Mengadu ke Wawali Surabaya Armuji, Kasus UD Sentoso Seal Makin Disorot

Publisher: Redaktur 14 April 2025 2 Min Read
Share
Wawali Surabaya Armuji saat kunjungi UD Sentosa Seal/Foto: Tangkapan layar
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya semakin menuai sorotan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengaku telah menerima puluhan laporan dari korban yang mengalami hal serupa setelah melakukan sidak ke perusahaan UD Sentoso Seal.

Menurut Armuji, sejak video sidaknya yang viral di Instagram, jumlah pengadu terus bertambah. Ia menyebut, hingga Minggu 13 April 2025, sudah lebih dari 20 orang datang langsung kepadanya untuk mengadukan masalah yang sama.

“Bertambah terus. Dari semalam 12 orang, sekarang tambah sekitar 20 orang,” ujar Armuji.

Tak hanya menyampaikan laporan secara lisan, para korban juga membawa bukti tertulis berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan. Seluruh korban disebut telah resign dari tempat kerja mereka, namun belum mendapatkan kembali ijazah yang menjadi hak pribadi mereka.

Baca Juga:  Naiki Becak Ke KPU Surabaya, Eri-Armuji Diarak Ribuan Simpatisan, Siap Pimpin Surabaya Lagi

“Buktinya ada, lengkap dengan tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas (kasihan),” ucap Armuji.

Menariknya, Armuji juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membantu meskipun ada korban yang bukan warga Kota Surabaya. Salah satu korban bernama Nila, diketahui berasal dari Kediri, namun sudah bekerja dan tinggal di Surabaya selama empat tahun.

“Nggak masalah meskipun bukan warga Surabaya. Dia kerja dan kos di sini. Masa harus lapor bupatinya dulu?” tegas Armuji.

Di tengah derasnya laporan dari para korban, pemilik perusahaan yang disebut-sebut, Jan Hwa Diana, membantah semua tudingan. Ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga:  Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Video sidak yang diunggah di akun Instagram @cakj1 dinilai merugikan nama baik dirinya, keluarganya, dan perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Armuji sidak perusahaan, Bantuan Wawali Surabaya untuk pekerja, Jan Hwa Diana bantah tudingan, Kasus UD Sentoso Seal, Laporan penahanan ijazah di Surabaya, Pelanggaran UU ITE Surabaya, Penahanan ijazah karyawan Surabaya, Tahan Ijazah, Wakil wali Kota Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?