MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang rata dengan tanah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Para saksi telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk proses penyidikan tim Gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kini, polisi tengah memburu siapa tersangka atau orang yang paling bertanggungjawab dalam insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast d, mengatakan sejak naiknya status penyelidikan ke penyidikan pada 9 Oktober 2025, polisi telah melakukan gelar perkara.

Maka, proses penegakan hukum ditingkatkan ke penyidikan serta mencari siapa tersangka di balik tragedi itu.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan juga menemukan tersangkanya,” kata Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Jumat 10 Oktober 2025.

Baca Juga:  Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

“Tentu (penyidikan) untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami harus melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, ini yg masih kami lakukan oleh tim gabungan penyidik (Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim),” imbuhnya.

Jules memastikan pekan depan, ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan. Menurutnya, pemanggilan saksi hanya diperuntukkan bagi mereka yang relevan atau mengetahui hingga dinilai paling bertanggungjawab dalam tragedi itu.

“Kami rencanakan pada minggu ini membuat pemanggilan pada beberapa saksi yang tentu relevan, makannya sebelumnya sudah saya sampaikan tidak serta merta 17 saksi yang kami panggil atau mintai keterangan di proses penyelidikan bisa kami mintai keterangan pada proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Prihatin, 42 Ribu Ponpes Hanya 51 yang Miliki Izin Bangunan

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan apabila keterangan saksi dan alat bukti telah terkumpul, baru lah diketahui pembuktian unsur kelalaian atau pidana dalam kasus tersebut.

“Tapi, tentunya ini berproses, saksi yang akan menentukan, yang bisa menjadi alat bukti keterangan saksi gunt-

a membuktikan unsur kelalaian atau unsur pidana dalam proses ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin 29 September 1025 sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, ratusan santri yang tengah salat asar tertimbun reruntuhan.

Data dari Basarnas menyebutkan selama sembilan hari melakukan pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

Baca Juga:  91 Santri Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
TAGGED: " imbuhnya., Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim), Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?