MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Lagi Fathroni Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Publisher: Redaktur 8 April 2025 2 Min Read
Share
Fathroni Diansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fathroni Diansyah (FD), adik dari pengacara sekaligus eks jubir KPK Febri Diansyah, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Fathroni dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL,” ungkap jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Sebelumnya, Fathroni telah diperiksa KPK pada Kamis, 27 Maret 2025, setelah sempat tidak hadir pada pemanggilan awal Senin, 24 Maret 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan antara FD dengan aliran dana dalam perkara pencucian uang SYL.

Baca Juga:  KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Pemerasan Agen TKA di Kemnaker, Rp 53 Miliar Mengalir Selama 2019-2023

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi menjadi tersangka dalam tiga perkara besar, yakni pemerasan, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL dijatuhi vonis 12 tahun penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 44,26 miliar dan USD 30.000. Hukuman tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai informasi, Febri Diansyah adalah mantan Kepala Biro Humas dan juru bicara KPK yang kini menjadi pengacara. Ia pernah menjadi kuasa hukum SYL saat masih berada di Visi Law Office, tempat di mana Fathroni juga sempat magang.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Anggota DPR RI

Kini, Febri dan Fathroni telah membuka kantor hukum sendiri. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dugaan keterlibatan langsung Fathroni dalam kasus pencucian uang yang menjerat klien sebelumnya, SYL. HUM/GIT

TAGGED: FathroniDiansyah, FebriDiansyah, KasusKorupsi, KPK, PencucianUang, SyahrulYasinLimpo, SYL, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

Korupsi

KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?