MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Ijazah Siswa Tertahan Akibat Tunggakan, Achmad Hidayat: Perlu Solusi Konkret

Publisher: Admin 7 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Pengalihan pengelolaan kewenangan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Surabaya ke pemerintah provinsi menyisakan persoalan. Salah satu masalah yang terus berulang adalah banyaknya ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya.

Masalah klasik ini semakin kompleks dan menjadi perhatian serius politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya. Alih-alih menyelesaikan masalah, pengalihan kewenangan ini justru menambah beban bagi masyarakat.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, menyampaikan bahwa data yang diterima menunjukkan banyak siswa dengan tunggakan yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per siswa.

Baca Juga:  Pembangunan RS Surabaya Timur: Ini Desakan Komisi D DPRD Surabaya

“Kondisi seperti ini memerlukan solusi konkret. Tidak hanya ijazah yang tertahan, bahkan legalisir ijazah pun tidak diberikan. Padahal, legalisir ini sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Achmad Hidayat.

Ia juga menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi, seperti program Beasiswa Pemuda Tangguh yang menjamin pendidikan bagi warganya, terutama di jenjang SMA/SMK. Selain itu, program Tebus Ijazah melalui Baznas, yang merupakan prakarsa Walikota Eri Cahyadi, juga telah membantu warga tidak mampu.

“Program-program ini sangat membantu, namun masalah ijazah yang tertahan tetap menjadi kendala. Ini harus segera diatasi,” tegas politisi asal Krembangan, Surabaya.

Baca Juga:  Perkuat Nilai Spiritual Nasionalisme Generasi Muda, PDIP Surabaya Rayakan Peringatan Nuzulul Quran

Achmad Hidayat juga berkoordinasi dengan Yordan Batara Goa, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, mengenai sejumlah siswa yang ijazahnya tertahan. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan tanpa harus mengalihkan beban ke Baznas Kota Surabaya.

“Saya mengusulkan agar masalah ini tidak hanya diserahkan ke Baznas. Harus ada penekanan terhadap sekolah-sekolah SMA/SMK melalui peraturan daerah atau kebijakan lainnya yang melarang penahanan ijazah,” tambahnya. HUM/BAD

TAGGED: Achmad Hidayat, Ijazah Siswa Tertahan, PDI PERJUANGAN SURABAYA, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi, Pengelolaan SMA/SMK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?