MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

UGM Pecat Guru Besar Prof Edy Meiyanto karena Kasus Kekerasan Seksual

Publisher: Redaktur 7 April 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberhentikan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof Edy Meiyanto, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah pihak di lingkungan kampus. Pemecatan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen diberikan setelah melalui proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

“Pimpinan Universitas Gadjah Mada telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen kepada pelaku, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Minggu 6 April 2025.

Baca Juga:  BMW Dikemudikan Christiano Melebihi Batas Kecepatan, Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko

Terbukti Langgar Peraturan dan Etik Dosen
Hasil penyelidikan Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Edy Meiyanto melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023, serta terbukti melanggar kode etik dosen.

Proses pemeriksaan mencakup pengumpulan data, temuan, serta keterangan dari 13 orang saksi dan korban. Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan pada tahun 2024 dan melibatkan kejadian yang berlangsung sejak 2023.

“Komite menyatakan pelaku terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual, dengan modus mengajak korban berdiskusi atau bimbingan di luar kampus, termasuk dalam rangka kegiatan akademik atau lomba,” ungkap Andi.

Baca Juga:  Guru Besar UGM Tersandung Skandal Kekerasan Seksual Mahasiswi Bermodus Bimbingan Skripsi

Sudah Dibebastugaskan Sejak 2024
Jauh sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan, pihak Fakultas Farmasi telah membebastugaskan Prof Edy dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi serta mencopot jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC). Pembebastugasan ini dilakukan sejak 12 Juli 2024.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya UGM untuk menciptakan ruang aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta seluruh sivitas akademika.

UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Seksual
UGM menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus secara tegas dan transparan. Kampus menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme Satgas PPKS.

Baca Juga:  Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW

“Informasi kejadian sebelum laporan resmi di 2024 tidak diketahui oleh Satgas. Kami hanya memproses berdasarkan laporan dan bukti yang masuk secara resmi,” tambah Andi.

Pemecatan Prof Edy Meiyanto menjadi salah satu bentuk ketegasan UGM dalam menangani pelanggaran etik dan hukum di lingkungan perguruan tinggi. HUM/GIT

TAGGED: Edy Meiyanto, gubes UGM, guru besar fakultas farmasi, guru besar ugm, Kekerasan Seksual, mahasiswi, Prof Edy Meiyanto, Satgas PPKS UGM, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina
3 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk
1 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Jawa Timur

Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?