MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Guru Besar UGM Edy Meiyanto Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Dipecat

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan setelah Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof Edy Meiyanto, terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Edy dan menyatakan bahwa ia terancam dipecat secara permanen.

Menurut Sekretaris UGM, Andi Sandi, kasus ini mulai bergulir sejak 2023 dan resmi dilaporkan pada 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

“Kasus ini dilaporkan pada pertengahan 2024 dan diperiksa oleh Satgas PPKS berdasarkan laporan dari pimpinan fakultas,” ujar Sandi, Sabtu 6 April 2025.

Baca Juga:  UGM Ungkap Modus Guru Besar Farmasi dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi

Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPKS memeriksa total 13 orang saksi dan korban. Hasilnya, Edy Meiyanto dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Satgas merekomendasikan sanksi dari kategori sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap. Rektor UGM telah menyetujui rekomendasi tersebut,” tambah Sandi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan menjadi peringatan bagi kampus untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap mahasiswa dan sivitas akademika. HUM/GIT

TAGGED: Edy Meiyanto, guru besar fakultas farmasi, guru besar ugm, Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?