MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Publisher: Redaktur 28 Maret 2025 2 Min Read
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang menimpanya adalah fitnah. RK bersama tim hukumnya akan mengumpulkan bukti dan mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut.

“Untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini. Bukti-bukti akurat terkait kebohongan dan fitnah ini akan diperlihatkan pada waktu yang dibutuhkan,” ujar Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya, Kamis, 27 Maret 2025.

RK mengaku heran mengapa isu ini kembali mencuat, padahal permasalahan dengan wanita yang dikaitkan dengannya sudah lama selesai.

“Saya tidak memahami mengapa isu ini dimunculkan lagi, dengan motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pilgub Jakarta Akan Diikuti 3 Bakal Paslon, Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Dharma Pongrekun

RK menjelaskan bahwa dirinya memang sempat bertemu dengan wanita tersebut, namun hanya sekali dan dalam konteks permohonan bantuan kuliah. Ia juga membantah memiliki anak di luar nikah.

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Permasalahan ini sudah selesai sejak 4 tahun lalu, dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya. Yang bersangkutan juga telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tegas RK.

RK meminta doa agar keluarganya dijauhkan dari fitnah dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

“Mohon maaf lahir batin atas segala kekhilafan saya, baik yang terasa maupun tidak. Saya hanya manusia biasa. Semoga kita semua selalu dijauhkan dari fitnah dunia, terlebih di bulan suci Ramadan ini,” tutupnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah
TAGGED: bantah isu perselingkuhan, fitnah, jalur hukum, klarifikasi, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?