MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir

Publisher: Admin 22 Maret 2025 2 Min Read
Share
Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya (kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid memberikan keterangan kepada wartawan
Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya (kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyebut masih banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur.

Hal itu terungkap saat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya  saat pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi di lapangan.

“Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada media usai rapat.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Apresiasi BPN Sultra, Bahtra: Inovasi dan Terobosannya Bisa Diadopsi Secara Nasional

Dijelaskan pada kesepakatan ini, pelanggaran yang kerap terjadi ialah pemanfaatan lahan yang tak sesuai pada tata ruang. Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.

“Tahun ini kita targetkan penanganannya sudah sudah selesai. Buat yang sudah membangun tidak punya alas hak, kita akan lakukan pendekatan kemanusiaan,” sambung Nusron.

Terhadap yang sudah punya alas hak, lanjut Nusron, akan dicek satu per satu. Jika prosesnya tidak prudent, tidak proper, tidak compliant, akan didekati untuk membatalkan sendiri sertifikatnya.

“Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan lakukan tahapan Pengadaan Tanah,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Humas Kementerian ATR/BPN Dinilai Mampu Kelola Komunikasi Publik dengan Baik, Tak Salah Raih Top GPR Award 2024

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat.

Nantinya setelah Idulfitri, akan dilangsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.

Turut serta pada rapat ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. HUM/CAK

TAGGED: Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Jabodetabek-Punjur, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pelanggaran Tata Ruang, Virgo Eresta Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
13 Juli 2025
Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Pertanahan

Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Nasional

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?