MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik dan Sumpah Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Sampaikan Pesan Menohok

Publisher: Admin 21 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra,
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra,
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat pengawas baru di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada Kamis, 20 Maret 2025.

Pejabat yang dilantik adalah Nursetya Ibnu Mudhir, yang diangkat sebagai Kepala Seksi Lalintalkim, menggantikan Revi Arinal Hakim. Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyatakatan soal Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator.

“Setiap kali ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pengawas yang baru, kami selalu menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Itulah pesan yang selalu kami sampaikan,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Siap Beri Pelayanan WNA dengan Tetap Perhatikan Hukum yang Berlaku

Kakanim juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan tanggung jawab dalam memposisikan diri sebagai garda terdepan yang mengayomi masyarakat dalam pelayanan.

“Karena saat ini, jabatan yang dilantik tidak lagi sama seperti jabatan sebelumnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi terbatas. Mulai sekarang, tugas dan fungsi sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian semakin besar, dengan wilayah kerja yang lebih luas,” pungkas mantan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mataram ini.

Berikut adalah tiga hal yang disampaikan Kakanim Putu Agus Eka Putra kepada pejabat yang baru dilantik:

Baca Juga:  Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan

1. Segera beradaptasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan;

2. Melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, seksama, dan serius, serta bersinergi dengan semua unsur, baik internal maupun eksternal, sehingga dapat meningkatkan kinerja sesuai harapan;

3. Menumbuhkan semangat kerja yang tinggi, mengeluarkan ide-ide kreatif, dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. HUM/CAK

TAGGED: Kakanim Atambua, Kantor Imigrasi Atambua, Pejabat Pengawas, Putu Agus Eka Putra, Sumpah Pejabat Pengawas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025
Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Korupsi

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Korupsi

Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution

Korupsi

Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?