MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resahkan Warga Semampir, Wawali Armuji Sidak Hotel Diduga Berikan Fasilitas Short Time

Publisher: Admin 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Keresahan warga Semampir Tengah Gang 6 A/1- 3 Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, atas laporan salah satu hotel di wilayah sekitar yang dinilai cukup mengganggu ditindaklanjuti Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil walikota Surabaya Armuji, Rabu, 12 Maret 2025, melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap hotel yang berada di Semampir Tengah tersebut. Perwakilan warga pun ikut menyaksikan sidak itu.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan atas adanya bangunan yang semula merupakan tempat kos berubah fungsi menjadi hotel OYO dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Warga yang hadir melaporkan beberapa keresahannya, yang pertama terkait persoalan masalah jalan yang digunakan sebagai lahan parkir yang membuat warga sekitar kesusahan melintas lantaran akses jalan penuh dengan kendaraan pengunjung hotel dan menganggu warga sekitar.

Baca Juga:  CV Santoso Seal Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah Usai Sidak Armuji

Warga juga melaporkan permasalahan jam keluar masuk tamu hotel yang tidak kenal waktu. Jam keluar masuk yang telah dibuat oleh lingkungan RT setempat adalah maksimal pukul 22.00 malam. Namun yang terjadi tetapi pengunjung hotel tersebut bebas keluar masuk hingga pagi dinihari.

Selain itu, warga juga melaporkan jika berdirinya hotel OYO tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, serta dekatnya hotel dengan masjid tentu sangat meresahkan warga sekitar.

“Adanya hotel OYO disini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, Kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan,” ujar salah satu warga sekaligus tamir masjid sekitar

Baca Juga:  Diwaduli Parkir Tepi Jalan, Armuji Minta Tarif Sesuai dengan yang Sudah Ditetapkan

Setelah mendengar langsung laporan dari warga, Wawali Armuji juga mendapatkan informasi bahwa ijin bangunan tersebut untuk rumah dan kos-kosan bukan hotel.

Setelah mendengar informasi tersebut, Wakil walikota Armuji langsung memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk segera menutup hotel tesebut.

“Ini ijinnya rumah tinggal dan kos-kosan bukan hotel, kalau hotel harus ada amdalnya dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silahkan pak Camat dan Bu Lurah untuk segera menutup hotel ini,” pungkas Wawali Armuji. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Fasilitas Short Time, Hotel OYO, inspeksi mendadak, Semampir Tengah, Sidak Hotel, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai

Imigrasi

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Kejaksaan

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?