MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resahkan Warga Semampir, Wawali Armuji Sidak Hotel Diduga Berikan Fasilitas Short Time

Publisher: Admin 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Keresahan warga Semampir Tengah Gang 6 A/1- 3 Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, atas laporan salah satu hotel di wilayah sekitar yang dinilai cukup mengganggu ditindaklanjuti Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil walikota Surabaya Armuji, Rabu, 12 Maret 2025, melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap hotel yang berada di Semampir Tengah tersebut. Perwakilan warga pun ikut menyaksikan sidak itu.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan atas adanya bangunan yang semula merupakan tempat kos berubah fungsi menjadi hotel OYO dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Warga yang hadir melaporkan beberapa keresahannya, yang pertama terkait persoalan masalah jalan yang digunakan sebagai lahan parkir yang membuat warga sekitar kesusahan melintas lantaran akses jalan penuh dengan kendaraan pengunjung hotel dan menganggu warga sekitar.

Baca Juga:  Tretan Dhibik Surabaya Utara Tegaskan Eri Cahyadi - Armuji Layak Pimpin Kembali Kota Surabaya Periode Kedua

Warga juga melaporkan permasalahan jam keluar masuk tamu hotel yang tidak kenal waktu. Jam keluar masuk yang telah dibuat oleh lingkungan RT setempat adalah maksimal pukul 22.00 malam. Namun yang terjadi tetapi pengunjung hotel tersebut bebas keluar masuk hingga pagi dinihari.

Selain itu, warga juga melaporkan jika berdirinya hotel OYO tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, serta dekatnya hotel dengan masjid tentu sangat meresahkan warga sekitar.

“Adanya hotel OYO disini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, Kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan,” ujar salah satu warga sekaligus tamir masjid sekitar

Baca Juga:  Bratang Market Online, Bukti Nyata Pasar Online yang Mampu Dongkrak Ekonomi Pasca Covid

Setelah mendengar langsung laporan dari warga, Wawali Armuji juga mendapatkan informasi bahwa ijin bangunan tersebut untuk rumah dan kos-kosan bukan hotel.

Setelah mendengar informasi tersebut, Wakil walikota Armuji langsung memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk segera menutup hotel tesebut.

“Ini ijinnya rumah tinggal dan kos-kosan bukan hotel, kalau hotel harus ada amdalnya dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silahkan pak Camat dan Bu Lurah untuk segera menutup hotel ini,” pungkas Wawali Armuji. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Fasilitas Short Time, Hotel OYO, inspeksi mendadak, Semampir Tengah, Sidak Hotel, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Korupsi

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?