MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resahkan Warga Semampir, Wawali Armuji Sidak Hotel Diduga Berikan Fasilitas Short Time

Publisher: Admin 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Keresahan warga Semampir Tengah Gang 6 A/1- 3 Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, atas laporan salah satu hotel di wilayah sekitar yang dinilai cukup mengganggu ditindaklanjuti Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil walikota Surabaya Armuji, Rabu, 12 Maret 2025, melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap hotel yang berada di Semampir Tengah tersebut. Perwakilan warga pun ikut menyaksikan sidak itu.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan atas adanya bangunan yang semula merupakan tempat kos berubah fungsi menjadi hotel OYO dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Warga yang hadir melaporkan beberapa keresahannya, yang pertama terkait persoalan masalah jalan yang digunakan sebagai lahan parkir yang membuat warga sekitar kesusahan melintas lantaran akses jalan penuh dengan kendaraan pengunjung hotel dan menganggu warga sekitar.

Baca Juga:  Digeruduk PKL Pagesangan, Pedagang Minta Wawali Armuji Buka Lahan Berjualan 

Warga juga melaporkan permasalahan jam keluar masuk tamu hotel yang tidak kenal waktu. Jam keluar masuk yang telah dibuat oleh lingkungan RT setempat adalah maksimal pukul 22.00 malam. Namun yang terjadi tetapi pengunjung hotel tersebut bebas keluar masuk hingga pagi dinihari.

Selain itu, warga juga melaporkan jika berdirinya hotel OYO tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, serta dekatnya hotel dengan masjid tentu sangat meresahkan warga sekitar.

“Adanya hotel OYO disini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, Kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan,” ujar salah satu warga sekaligus tamir masjid sekitar

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtib, Kepala Rutan Surabaya Tinjau Blok Hunian, Pastikan Aspek Keamanan dan Ketertiban Terjaga Baik

Setelah mendengar langsung laporan dari warga, Wawali Armuji juga mendapatkan informasi bahwa ijin bangunan tersebut untuk rumah dan kos-kosan bukan hotel.

Setelah mendengar informasi tersebut, Wakil walikota Armuji langsung memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk segera menutup hotel tesebut.

“Ini ijinnya rumah tinggal dan kos-kosan bukan hotel, kalau hotel harus ada amdalnya dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silahkan pak Camat dan Bu Lurah untuk segera menutup hotel ini,” pungkas Wawali Armuji. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Fasilitas Short Time, Hotel OYO, inspeksi mendadak, Semampir Tengah, Sidak Hotel, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Hukum

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?