MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Resahkan Warga Semampir, Wawali Armuji Sidak Hotel Diduga Berikan Fasilitas Short Time

Publisher: Admin 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Wawali Armuji sidak hotel yang berada di perkampungan
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Keresahan warga Semampir Tengah Gang 6 A/1- 3 Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, atas laporan salah satu hotel di wilayah sekitar yang dinilai cukup mengganggu ditindaklanjuti Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil walikota Surabaya Armuji, Rabu, 12 Maret 2025, melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap hotel yang berada di Semampir Tengah tersebut. Perwakilan warga pun ikut menyaksikan sidak itu.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang melaporkan atas adanya bangunan yang semula merupakan tempat kos berubah fungsi menjadi hotel OYO dan dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Warga yang hadir melaporkan beberapa keresahannya, yang pertama terkait persoalan masalah jalan yang digunakan sebagai lahan parkir yang membuat warga sekitar kesusahan melintas lantaran akses jalan penuh dengan kendaraan pengunjung hotel dan menganggu warga sekitar.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Wali Kota Piraeus Yunani, Cak Ji Beberkan Revitalisasi Kawasan Kota Tua

Warga juga melaporkan permasalahan jam keluar masuk tamu hotel yang tidak kenal waktu. Jam keluar masuk yang telah dibuat oleh lingkungan RT setempat adalah maksimal pukul 22.00 malam. Namun yang terjadi tetapi pengunjung hotel tersebut bebas keluar masuk hingga pagi dinihari.

Selain itu, warga juga melaporkan jika berdirinya hotel OYO tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, serta dekatnya hotel dengan masjid tentu sangat meresahkan warga sekitar.

“Adanya hotel OYO disini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, Kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan,” ujar salah satu warga sekaligus tamir masjid sekitar

Baca Juga:  Pastikan Pemenuhan Gizi Balita Berjalan Optimal, Wawali Surabaya Sidak Puskesmas

Setelah mendengar langsung laporan dari warga, Wawali Armuji juga mendapatkan informasi bahwa ijin bangunan tersebut untuk rumah dan kos-kosan bukan hotel.

Setelah mendengar informasi tersebut, Wakil walikota Armuji langsung memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk segera menutup hotel tesebut.

“Ini ijinnya rumah tinggal dan kos-kosan bukan hotel, kalau hotel harus ada amdalnya dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silahkan pak Camat dan Bu Lurah untuk segera menutup hotel ini,” pungkas Wawali Armuji. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Fasilitas Short Time, Hotel OYO, inspeksi mendadak, Semampir Tengah, Sidak Hotel, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Motif Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Tiga Tahun Terungkap
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur
27 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

Politik

Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029

Hukum

ART Angel Lelga Ditangkap, Curi Barang Mewah Secara Berulang di Rumah Ciganjur

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Markas Judol Hayam Wuruk, Kelola 145 Situs dengan Deposit Rp 13,9 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?