MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Ada Apa?

Publisher: Admin 27 Mei 2025 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menemui pengacara Jan Hwa Diana di rumah dinas.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menemui pengacara Jan Hwa Diana di rumah dinas.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengacara Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah dan dokumen milik karyawan, mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa siang, 27 Mei 2025.

Elok Kadja, pengacara Diana, menjelaskan bahwa selain ijazah, Diana juga menahan sejumlah dokumen penting milik para karyawan. Di antaranya adalah KTP, Kartu Keluarga, SKCK, buku nikah, SIM A, SIM C, BPKB, dan sertifikat rumah.

“Kalau dari pendataan kami, kurang lebih ada milik 38 karyawan. Cuma saat ini ada beberapa karyawan yang masih bekerja di CV Sentoso Seal,” ujar Elok di rumah dinas Armuji.

Baca Juga:  Armuji Berpeluang Pimpin PDIP Surabaya, Meski Klaim Tak Pernah Mencalonkan Diri

Menurut Elok, seluruh dokumen tersebut rencananya akan dikembalikan secara bertahap. Untuk karyawan yang masih aktif, dokumen akan diserahkan langsung, sementara bagi yang telah mengundurkan diri, diminta mengambil dokumen ke kantor Elok Kadja Law Firm.

Elok mengungkapkan bahwa kliennya, Diana, berdalih dokumen-dokumen itu ditahan sebagai bentuk antisipasi. Diana mengaku khawatir dengan risiko pencurian atau perusakan barang kantor oleh karyawan yang hanya bekerja dalam waktu singkat, bahkan ada yang hanya tiga hari.

“Pegawai-pegawai ini banyak yang resign tanpa izin atau surat pengunduran diri. Mendadak tidak bekerja dan sulit dihubungi. Maka saat hendak mengembalikan dokumen pun, beliau kesulitan,” jelas Elok.

Baca Juga:  Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, 3 Nama Ini Coba Rebut Simpati Jadi Ketua PDIP Surabaya

Kedatangan ke rumah dinas Armuji, lanjut Elok, bertujuan untuk meminta arahan mengenai proses pengembalian dokumen kepada para mantan karyawan. Ia juga menyampaikan penyesalan Diana dan menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Bu Diana menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan dokumen-dokumen ini sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti tahapan pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan,” tegas Elok.

Menanggapi hal tersebut, Armuji menolak menerima barang bukti yang dibawa oleh tim kuasa hukum Diana. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut seharusnya diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

“Barang bukti ini ya serahkan ke Polda Jatim. Jangan ke saya, karena kami tidak memiliki kewenangan. Kita harus menghormati instansi yang sedang memproses kasus ini,” ujar Armuji.

Baca Juga:  Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas, Figur Populer Belum Tentu Kantongi Rekom

Ia pun berharap kasus seperti ini tidak terulang di kalangan pengusaha lain di Surabaya.

“Saya harap kejadian ini tidak ditiru oleh pengusaha-pengusaha lain agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Armuji, CV Sentoso Seal, Elok Kadja, Elok Kadja Law Firm, Jan Hwa Diana, penahanan ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi sedang memeriksa dokumen milik warga negara asing (WNA) di salah satu perusahaan yang didatangi tim operasi Wirawaspada.
Imigrasi Jatim Sisir Habis WNA! Operasi Wirawaspada Digelar, Puluhan Diperiksa di Basis Industri dan Hunian
11 April 2026
Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi sedang memeriksa dokumen milik warga negara asing (WNA) di salah satu perusahaan yang didatangi tim operasi Wirawaspada.
Imigrasi

Imigrasi Jatim Sisir Habis WNA! Operasi Wirawaspada Digelar, Puluhan Diperiksa di Basis Industri dan Hunian

Kejaksaan

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun

Hukum

Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan

Hukum

Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?