MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Ajak Pengurus Gereja Katolik Manfaatkan Program Sertifikasi Tanah Ibadah

Publisher: Admin 8 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri menyerahkan sertifikat tanah ibadah gereja Katolik kepada pengurus di acara LP3K.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri menyerahkan sertifikat tanah ibadah gereja Katolik kepada pengurus di acara LP3K.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri menghadiri kegiatan pembinaan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani (LP3K) di Hotel Sahid Surabaya, Jumat, 7 Maret 2025.

Acara yang diselenggarakan oleh LP3K Bimas Katolik Provinsi Jawa Timur ini, dalam rangka meningkatkan nilai-nilai budaya bangsa yang diterjemahkan kedalam nilai-nilai agama.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Asep Heri, berkesempatan menyampaikan program sertifikasi tanah tempat ibadah yang belum bersertifikat agar mendapatkan legalitas hukum. Ia menargetkan bahwa sertifikat tempat ibadah di Jawa Timur akan selesai akhir tahun 2025.

“Kita harus berupaya semaksimal mungkin, bersama-sama dengan sinergitas, kolaborasi, kerja sama dan koordinasi yang baik, sertifikasi tempat ibadah khususnya gereja segera selesai sesuai dengan target yang ditentukan,” ujar mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Dorong Kantah Kendari Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dijelaskan olehnya, ada kurang lebih 174 gereja Katolik di Jawa Timur yang tersebar di 39 Kabupaten/Kota belum bersertifikat, yang diharapkan segera didaftarkan agar segera memiliki kepastian hukum.

Yakni, dengan melaksanakan identifikasi dan inventerasi serta sensus, untuk mendata secara lengkap data tempat ibadah khususnya gereja Katolik.

“Sebagai bentuk keseriusan percepatan pendaftaran sertifikat wakaf untuk tempat ibadah dalam rangka sensus data, kami (Kanwil BPN Jawa Timur) akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua perwakilan seluruh tempat ibadah,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kakanwil BPN Jatim, juga dihadiri Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Pejabat Fungsional Ahli Madya. Hadir juga dalam acara kali ini Kepala Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Timur. HUM/BAD

Baca Juga:  BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat
TAGGED: Asep Heri, BPN Jatim, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani, LP3K Bimas Katolik Provinsi Jawa Timur, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?