MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK Saat Berangkat Kerja, Alami Luka di Tangan

Publisher: Redaktur 7 Maret 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian tangan dan kini menjalani perawatan medis di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Menurut Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, insiden terjadi saat korban hendak berangkat kerja.

“Korban baru keluar rumah dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir sekitar 100 meter dari rumah. Saat itu, tiba-tiba diserang dan ditusuk oleh pelaku tak dikenal, menyebabkan luka di bagian tangannya,” ungkap Djuyamto, Kamis 6 Maret 2025.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Digelar Hari Ini

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motor yang sudah menunggunya. Pelaku diketahui menggunakan helm saat melakukan aksinya.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan medis lebih lanjut.

“Informasi dari Ketua Pengadilan Agama Batam, korban mengalami luka di tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah Djuyamto.

“Kami berharap kepolisian segera melakukan penegakan hukum terkait peristiwa ini,” tegas Djuyamto.

Hingga kini, motif penyerangan masih dalam penyelidikan, sementara pihak kepolisian telah menerima laporan atas kejadian tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari
TAGGED: Ditusuk OTK, Djuyamto, Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam, IKAHI, Luka di Tangan, Pengadilan Agama Batam, Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?