BATAM, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian tangan dan kini menjalani perawatan medis di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Menurut Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, insiden terjadi saat korban hendak berangkat kerja.
“Korban baru keluar rumah dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir sekitar 100 meter dari rumah. Saat itu, tiba-tiba diserang dan ditusuk oleh pelaku tak dikenal, menyebabkan luka di bagian tangannya,” ungkap Djuyamto, Kamis 6 Maret 2025.
Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motor yang sudah menunggunya. Pelaku diketahui menggunakan helm saat melakukan aksinya.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan medis lebih lanjut.
“Informasi dari Ketua Pengadilan Agama Batam, korban mengalami luka di tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah Djuyamto.
“Kami berharap kepolisian segera melakukan penegakan hukum terkait peristiwa ini,” tegas Djuyamto.
Hingga kini, motif penyerangan masih dalam penyelidikan, sementara pihak kepolisian telah menerima laporan atas kejadian tersebut. HUM/GIT