MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK Saat Berangkat Kerja, Alami Luka di Tangan

Publisher: Redaktur 7 Maret 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian tangan dan kini menjalani perawatan medis di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Menurut Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, insiden terjadi saat korban hendak berangkat kerja.

“Korban baru keluar rumah dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir sekitar 100 meter dari rumah. Saat itu, tiba-tiba diserang dan ditusuk oleh pelaku tak dikenal, menyebabkan luka di bagian tangannya,” ungkap Djuyamto, Kamis 6 Maret 2025.

Baca Juga:  Hakim Pengadilan Agama Batam Ditikam Dua OTK di Depan Rumah, Ini Kronologinya

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motor yang sudah menunggunya. Pelaku diketahui menggunakan helm saat melakukan aksinya.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan medis lebih lanjut.

“Informasi dari Ketua Pengadilan Agama Batam, korban mengalami luka di tangan dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah Djuyamto.

“Kami berharap kepolisian segera melakukan penegakan hukum terkait peristiwa ini,” tegas Djuyamto.

Hingga kini, motif penyerangan masih dalam penyelidikan, sementara pihak kepolisian telah menerima laporan atas kejadian tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar
TAGGED: Ditusuk OTK, Djuyamto, Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam, IKAHI, Luka di Tangan, Pengadilan Agama Batam, Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?