MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri: Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Publisher: Redaktur 1 Maret 2025 5 Min Read
Share
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjenpol Dedi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jumlah pendaftar Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tembus 8.000 orang. Polri mengatakan tingginya animo masyarakat rawan dimanfaatkan calo atau pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan dengan iming-iming bisa membantu pendaftar lolos rekrutmen.

“Per hari ini jumlah pendaftar online untuk Akpol ada 8.016. Kalau secara keseluruhan pendaftar pada rekrutmen anggota Polri baik itu Tamtama, Bintara, Akpol 116.732 orang dan paling banyak Bintara,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjenpol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Februari 2025.

Dedi lalu mempertegas, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwasanya jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, diharapkan proses rekrutmen melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus,” Dedi menekankan.

Dia menegaskan tahapan rekrutmen anggota Polri transparan, karena para calon taruna dapat melihat langsung capaian nilai tes baik dirinya maupun calon taruna lainnya. Hal ini dikarenakan panitia akan menayangkan nilai-nilai tes secara real time di layar.

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. (Tes) lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama, selesai (tes), nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan akuntabel dan humanis (Betah) telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu. Panitia sengaja menayangkan nilai atau skor agar calon taruna sama-sama bisa saling mengoreksi diri.

“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tau bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” terang Dedi.

Gambaran proses dan metode seleksi, tegas Dedi, perlu diketahui masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat sadar bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri

“Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri. Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya,” tegas Dedi.

Dedi berharap masyarakat tak percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Dedi pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos rekrutmen),” pungkas Dedi.

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah:
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif
c. Tes psikologi tahap I sistem Computer Assisted Test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif
d. Tes akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:
– pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian)
– wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bineka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan)
– tes penalaran numerik
– Bahasa Indonesia
e. Tes EKG dengan penilatan kualitatif
f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.
g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif
i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara, penilaian kualitatif
j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif
k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

Baca Juga:  Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri: Dankorbrimob Berganti, 6 Kapolda Digantikan

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat:
a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif
c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT
d. Tes akademik neliputi TPA dengan Bahasa Inggris menggunakan CAT, penilaian kuantitatif
e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif
f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif
g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.
h. pemeriksaan penampilan dengam penilaian kualitatif
i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat. HUM/GIT

TAGGED: akpol, bintara, Calon Taruna, Inspektur Pengawasan Umum, Irwasum, Komjenpol Dedi Prasetyo, Polri, rekrutmen, tamtama
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?