MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri: Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Publisher: Redaktur 1 Maret 2025 5 Min Read
Share
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjenpol Dedi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jumlah pendaftar Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tembus 8.000 orang. Polri mengatakan tingginya animo masyarakat rawan dimanfaatkan calo atau pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan dengan iming-iming bisa membantu pendaftar lolos rekrutmen.

“Per hari ini jumlah pendaftar online untuk Akpol ada 8.016. Kalau secara keseluruhan pendaftar pada rekrutmen anggota Polri baik itu Tamtama, Bintara, Akpol 116.732 orang dan paling banyak Bintara,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjenpol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Februari 2025.

Dedi lalu mempertegas, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwasanya jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, diharapkan proses rekrutmen melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus,” Dedi menekankan.

Dia menegaskan tahapan rekrutmen anggota Polri transparan, karena para calon taruna dapat melihat langsung capaian nilai tes baik dirinya maupun calon taruna lainnya. Hal ini dikarenakan panitia akan menayangkan nilai-nilai tes secara real time di layar.

Baca Juga:  Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Korupsi LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp 710 M

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. (Tes) lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama, selesai (tes), nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan akuntabel dan humanis (Betah) telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu. Panitia sengaja menayangkan nilai atau skor agar calon taruna sama-sama bisa saling mengoreksi diri.

“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tau bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” terang Dedi.

Gambaran proses dan metode seleksi, tegas Dedi, perlu diketahui masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat sadar bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bekuk Buron Pengendali Laboratorium Narkoba di Bangkok

“Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri. Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya,” tegas Dedi.

Dedi berharap masyarakat tak percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Dedi pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos rekrutmen),” pungkas Dedi.

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah:
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif
c. Tes psikologi tahap I sistem Computer Assisted Test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif
d. Tes akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:
– pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian)
– wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bineka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan)
– tes penalaran numerik
– Bahasa Indonesia
e. Tes EKG dengan penilatan kualitatif
f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.
g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif
i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara, penilaian kualitatif
j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif
k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

Baca Juga:  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat:
a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif
c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT
d. Tes akademik neliputi TPA dengan Bahasa Inggris menggunakan CAT, penilaian kuantitatif
e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif
f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif
g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.
h. pemeriksaan penampilan dengam penilaian kualitatif
i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat. HUM/GIT

TAGGED: akpol, bintara, Calon Taruna, Inspektur Pengawasan Umum, Irwasum, Komjenpol Dedi Prasetyo, Polri, rekrutmen, tamtama
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?