MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat

Publisher: Admin 27 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, pagi ini akan meluncurkan pelaksanaan sensus tanah ibadah bertempat di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan VI No. 2, Surabaya, Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sertifikasi tanah wakaf untuk keperluan ibadah. Kegiatan ini akan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, mengungkapkan bahwa wilayah kerjanya mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan. Ia berharap agar seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah dapat segera bersertifikat dan memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, BPN Jateng dan Kejati Sepakati Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

“Saya sangat berharap, program ini bisa selesai pada bulan September 2025, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Budi melanjutkan, setiap kelurahan diharapkan dapat mencatatkan minimal 10 tanah wakaf untuk disertifikatkan. Dengan demikian, targetnya adalah sebanyak 790 rumah ibadah di wilayah Surabaya II dapat memiliki sertifikat.

“Peluncuran ini akan dimulai di Kelurahan Alun-Alun Contong. Alhamdulillah, saudara-saudara di PCNU Kota Surabaya telah membantu menjembatani pelaksanaan kegiatan ini, karena salah satu objek yang dijadikan percontohan tidak jauh dari lokasi Kantor PCNU Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga:  Rakernas ATR/BPN 2025: Jonahar Tekankan Reformasi Pertanahan Total, Pembahasan Strategis Makin Menguat

Pada kesempatan pagi ini, kegiatan peluncuran ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bubutan, tepatnya di Kantor Kelurahan Alun-Alun Contong. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, terdapat 29 objek tanah wakaf yang sedang didata.

“Menurut data dari Kemenag, ada 29 objek tanah wakaf di wilayah Alun-Alun Contong. Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk menentukan mana yang dapat segera disertifikatkan. Jika ada sengketa, kami akan mengarahkan penyelesaiannya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Budi Hartanto berharap, setelah peluncuran ini, kegiatan sertifikasi tanah wakaf akan dilanjutkan di kelurahan lain dengan menyiapkan posko dan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani program ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jatim, Budi Hartanto, Kantah Surabaya II, PCNU Surabaya, Rumah Ibadah Bersertifikat, Sensus Tanah Ibadah, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?