MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KY Minta Hormati Pengadilan, Hotman Tunjuk Hidung Razman soal Kisruh Sidang

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 3 Min Read
Share
Hotman Paris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Yudisial (KY) meminta adanya penghormatan kepada pengadilan soal kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hotman menyebut KY seharusnya bisa memidanakan Razman karena membuat kisruh.

“Harusnya KY minta Kepala Pengadilan Tinggi DKI agar proses pidana, KY terlalu lemah,” ujar Hotman kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Adapun kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Sidang tersebut merupakan perkara pencemaran nama baik dengan Razman duduk sebagai terdakwa.

Hotman menyebut ujaran tim Razman kepada hakim seharusnya bisa dipidana. Dia menilai KY tak berani bertindak lebih.

Baca Juga:  KY Terjunkan Tim Investigasi Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

“Teriakin hakim sebagai koruptor ke hakim di sidang adalah perbuatan keji! Aneh kalau KY terlalu lemah,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) buka suara terkait kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. KY meminta muruah pengadilan dan majelis hakim untuk dihormati.

“KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Kericuhan yang melibatkan dua pengacara itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Saat itu sedang berlangsung sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman sebagai terdakwa dan Hotman duduk untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:  MA Nyatakan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Langgar Kode Etik

Mukti mengatakan peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Hal ini karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun, sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Tim advokasi KY saat ini telah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan majelis hakim perkara tersebut. KY berharap kasus serupa yang mencoreng wajah persidangan tidak terjadi kembali.

“KY sangat menyayangkan peristiwa ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari. Tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara pencemaran nama baik terdakwa RN pada Jumat, 7 Februari 2025 untuk mendapatkan tambahan keterangan mengenai peristiwa tersebut,” ujar Mukti. HUM/GIT

Baca Juga:  KY Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pemvonis Harvey Moeis
TAGGED: Hotman Paris, Komisi Yudisial, KY, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi DKI, Razman Nasution
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?