MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Publisher: Redaktur 2 Februari 2025 2 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan persidangan di Singapura terkait uji keabsahan penahanan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK mengonfirmasi bahwa sidang sudah digelar.

“Betul, tetapi real-nya seperti apa, belum bisa saya sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses persidangan tersebut kepada publik.

Sebagai informasi, pengujian keabsahan penahanan di Singapura mirip dengan gugatan praperadilan di Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Paulus Tannos untuk menentang penahanannya di negara tersebut.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa pemerintah sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Tannos. Supratman menargetkan dokumen tersebut akan siap sebelum 3 Maret 2025.

“Ya, pasti (disegerakan). Saat ini pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, memastikan sebelum tanggal 3 Maret yang akan datang, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka ekstradisi dapat segera diselesaikan,” ujar Supratman di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Terkait dengan sidang pengujian keabsahan penahanan yang berlangsung di Singapura, Supratman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat ikut campur dalam proses hukum di negara tersebut. Namun, pihak terkait tetap melakukan upaya diplomasi.

Baca Juga:  MAKI Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke RI Pekan Depan

“Urusan pengadilan di Singapura kami tidak bisa campur tangan. Tapi tentu KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi terkait hal ini,” pungkasnya.

KPK dan pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan agar proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Paulus Tannos, Singapura, Tessa Mahardhika, Uji Keabsahan Penangkapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?