JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melakukan ‘bedol desa’ terhadap pejabat Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) setelah terungkap praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Sebanyak 30 pejabat, termasuk kabid, kasubbid, kasi, dan petugas lapangan, diperiksa terkait kasus ini.
Menurut informasi yang beredar, pencopotan dan pemeriksaan dilakukan setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China memberikan data mengenai warganya yang menjadi korban pungli sepanjang 2024 hingga Januari 2025.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan video hoaks yang sebelumnya viral di TikTok.
“Kalau yang itu (TikToker China buat video pungli) itu benar (hoaks). Ini case berbeda, data yang berbeda. Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data (Kedubes China) dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Menteri Agus pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Sebelumnya, seorang WNA China mengaku dipungli saat mendarat di Bandara Soetta pada 16 Januari 2025. Namun, video TikTok yang dibuatnya dipastikan hoaks. WNA tersebut telah ditangkap oleh pihak Imigrasi dan dideportasi setelah mengakui kesalahannya.
Menteri Agus memastikan bahwa seluruh petugas yang namanya tercantum dalam data Kedubes China sedang dalam proses pemeriksaan internal. Ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh di lingkungan Imigrasi Bandara Soetta guna menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk menjaga integritas dan pelayanan, kami langsung menarik dan memeriksa petugas yang diduga terlibat. Tindakan tegas juga akan kami lakukan jika mereka terbukti melakukan kesalahan,” tegasnya.
Menteri Agus juga berterima kasih kepada Kedubes China atas informasi yang diberikan dan menjadikannya sebagai momentum bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan perbaikan internal.
“Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Kementerian Imipas terbuka terhadap kritik dan saran yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun mengapresiasi informasi dari Kedubes China karena memungkinkan pihaknya mengambil langkah cepat untuk memperbaiki sistem pelayanan keimigrasian.
“Kalau nggak diinformasikan kedutaan, kami kan nggak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Untuk mencegah praktik pungli di masa depan, Menteri Agus menyatakan bahwa Kementerian Imipas akan mengembangkan sistem pemeriksaan keimigrasian berbasis digital agar lebih transparan dan efisien.
“Terpenting adalah bebas dari potensi penyalahgunaan,” sebutnya.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi mendukung program akselerasi digital melalui inovasi layanan seperti permohonan visa online, penggunaan autogate di bandara dan pelabuhan internasional, serta perpanjangan izin tinggal secara mandiri.
Kedubes China di Indonesia mengapresiasi langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Imigrasi dalam menindak praktik pungli.
“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedubes Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis Kedubes China dalam surat kepada Kemlu.
Kedubes China juga melampirkan daftar kejadian pungli antara Februari 2024 hingga Januari 2025 serta merekomendasikan pemasangan tanda-tanda larangan pemberian tip dalam bahasa Tiongkok, Indonesia, dan Inggris di pos pemeriksaan imigrasi.
“Dan perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.
Kedubes China juga menyediakan nomor hotline pengaduan bagi warganya yang mengalami pungli. HUM/GIT