SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2024.
Bahkan beberapa tahun terakhir ini, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenimipas.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
“Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wajib melakukan pembangunan Zona Integritas,” tegas Is Eko.
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai Prioritas Utama. Ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis. Hal ini terlihat dimana seluruh UPT pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah telah mendapatkan predikat WBK dan akan berproses menuju WBBM,” tambahnya.
Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya. HUM/CAK