MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Akan Panggil?

Publisher: Redaktur 11 Januari 2025 4 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks penyidik KPK di perkara suap Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus tersebut. Apakah KPK akan memanggil Firli untuk diperiksa terkait kasus tersebut?

“Tentu apa yang disampaikan oleh para saksi, siapapun itu, tidak hanya Paul, orang-orang yang disebut di situ kita akan lihat apakah orang-orang ini memang memiliki kualifikasi yang bisa dijadikan saksi, bisa memberikan keterangan. Kalau misalkan ini perkaranya perintangan terkait dengan perintangan, kan siapapun tentunya akan kita minta keterangan. Terkait dengan perkaranya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu 11 Januari 2025.

Asep mengatakan pemanggilan orang sebagai saksi didasarkan pada keterkaitan hubungan orang tersebut dengan perkara yang ditangani. Dia mengatakan KPK mendalami setiap keterangan dari saksi yang diperiksa, termasuk munculnya nama tempat atau nama lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

“Misalkan perkaranya tadi, perkaranya suap misalkan tapi disebutkan dia pernah ketemu tapi dalam rangka misalkan dia hubungan bisnis. Nggak ada kaitannya dengan perkaranya tentu nggak akan kita panggil juga. Nah artinya bahwa kita sedang mendalami setiap informasi yang diberikan oleh para saksi. Kita akan terus mendalami karena biasanya kita memeriksa seseorang saksi kemudian dari saksi itu ada menyebutkan nama, ada menyebutkan dokumen, ada menyebutkan tempat dan lain-lain, itu akan kita ikuti terus,” kata Asep.

Dia mengatakan tindak lanjut yang dilakukan KPK terhadap nama tempat dari keterangan saksi yakni melakukan penggeledahan. Kemudian, tindak lanjut dari nama orang yang diduga berkaitan dengan perkara akan dilakukan pemanggilan untuk dikonfirmasi keterangan saksi tersebut.

“Misalkan menyebutkan tempat, oh pertemuan di rumah nomor sekian, pertemuannya, kita akan ke sana, geledah gitu. Tindak lanjutnya. Oh Pak yang terkait ini, itu adalah yang hadir di situ melihat kami melakukan tindak pidana itu si ini, ini, si A , si B, si C. Tentu orang-orang itu akan kita panggil untuk mengkonfirmasi benar nggak Anda ada di situ waktu itu, kemudian benar nggak melihat orang ini melakukan perbuatan sesuai yang kita sangkakan kepada mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Firli Disebut Halangi Penyidikan
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Usai diperiksa, Ronald menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.

“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald Paul di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  Pansel Capim KPK: Harapan Baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, eks penyidik KPK, Firli Bahuri, Harun Masiku, KPK, PAW, Ronald Paul Sinyal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Headlines

Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?