JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI-P yang kini jadi tersangka suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto. Isi koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah rumah Hasto bikin PDI-P bertanya-tanya.
Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Diketahui, kader PDI-P yang terpilih menjadi anggota DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.
Namun, Nazarudin Kiemas wafat pada 26 Maret 2019. Kader PDI-P lain yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprilia. Harusnya Riezky lah yang berhak menjadi anggota DPR.
Tapi Hasto meminta MA memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada uang suap yang ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.
Penggeledahan Rumah Hasto
Kemudian, penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto pada Selasa 7 Januari 2025. Satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu lagi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dari rumah Hasto di Bekasi, penyidik KPK membawa sebuah koper berwarna biru dari rumah Hasto. Koper tersebut dibawa masuk ke dalam mobil Innova warna hitam.
Sementara penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan tak terpantau wartawan. Namun, Jubir KPK Tesaa Mahardhika menjelaskan penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik.
Setelah penggeledahan rumah Hasto ini, PDI-P buka suara. PDI-P memastikan tak ada bukti yang diamankan terkait dengan perkara Hasto di KPK.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Terheran-heran Isi Koper
Ronny menjelaskan penyidik menyita satu USB dan catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi dari penggeledahan di rumah Bekasi. Sementara itu, menurut Ronny, tidak ada barang yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan.
Ronny menyorot koper yang dibawa penyidik KPK dari rumah Hasto. Ronny bertanya-tanya koper tersebut apakah ada isinya atau kosong.
“Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” tutur Ronny.
Lebih lanjut PDI-P juga akan bersikap kooperatif terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK. PDI-P mendorong KPK mengedepankan bukti dibanding kontroversi dalam penanganan kasus Hasto. HUM/GIT