MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Tersangka, Legislator NasDem Sebut Pimpinan Baru KPK Lunasi Utang Lama

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menghormati pimpinan baru KPK yang menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Rudianto mengatakan pimpinan baru KPK telah berhasil menuntaskan utang pimpinan KPK di era sebelumnya.

“Ini kan tunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yang menuntaskan seluruh tunggakan alias utang. Siapa yang nunggak perkara ini? Pimpinan KPK lama,” kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2024.

Rudianto mendorong penegakan hukum untuk menerapkan asas berkeadilan. Ia menyebutkan posisi Hasto semestinya masuk dalam kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Ini Kata Ketua Banggar DPR

“Ini kasus sebenarnya kan kekeliruan pimpinan KPK lama. Kalau menuntaskan ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, akhirnya liar berlarut-larut,” ujar Rudianto.

Rudianto berharap KPK transparan terhadap penyidikan yang dilakukan. Ia tak ingin akhirnya masyarakat memandang setiap kasus bernuansa politik.

“Sekarang komisi III pengawasannya gimana? Kita dorong pengakuan hukum kita, kejaksaan, polisi, KPK dalam mengungkap kasus sungguh-sungguh meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” ujar politikus NasDem ini.

“Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendensi politik, mencari-cari kesalahan menarget orang per orang. Itu yang kita harapkan dari institusi penegak hukum kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  PSI: Bung Karno Ditahan karena Bela Negara, Hasto Tersangka Suap KPU

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW Riezky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku.

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto dianggap merintangi penyidikan KPK dalam upaya penangkapan Harun Masiku. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, DPR RI, Hasto Kristiyanto, Rudianto Lallo, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?