MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan Beruntun di Jalan Kenjeran: Sopir Mercy dalam Pengaruh Alkohol, 1 Orang Tewas

Publisher: Redaktur 24 Desember 2024 2 Min Read
Share
Septian Uki Wijaya, pengemudi Mercy pelaku tabrak lari dan pemicu tabrakan beruntun di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum, Surabaya, pengemudi Mercy pelaku tabrak lari dan memicu tabrakan beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya telah ditangkap. Ia diamankan tak lama setelah aksinya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol saat mengemudi. Karena hal ini lah, pelaku kehilangan kendali saat mengemudi.

“Kadar alkohol dalam kadar darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” jelas Arif, Senin 23 Desember 2024.

Saat ini, lanjut Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya. “Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkas Arif.

Dari video yang beredar, pelaku mengakui dan meminta maaf. Tak hanya itu, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk minuman alkohol.

“Saya cuma minum bir pak, bir bintang. Iya saya cuma bir bintang, saya minta maaf, saya minta maaf pak, hukum saya pak,” kata Septian, Senin 23 Desember 2024.

Masih dalam video, pelaku siap bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi.

“Apapun kesalahan saya saya tanggung jawab. Saya tanggung jawab, saya tanggung jawab, saya salah, saya salah kalau ada yang mati,” tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran. Kecelakaan itu mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang 1 km.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Empat mobil terlibat dalam kecelakaan ini.

Akibat kecelakaan itu membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara 2 motor ringsek akibat tabrakan tersebut. Mercy tersebut kabur usai menyebabkan kecelakaan. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Kenjeran Surabaya, Kecelakaan beruntun, Kecelakaan tabrak lari, Pengaruh alkohol, Sopir Mercy, Tewaskan 1 orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?