MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Pastikan Kejar Harun Masiku: Agar Tak Ada Lagi Pihak yang Merasa Tersandera

Publisher: Redaktur 20 Desember 2024 3 Min Read
Share
Foto-foto Harun Masiku (dok. KPK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memastikan akan terus mencari keberadaan buron Harun Masiku, bahkan jika nanti pimpinan lembaga antirasuah itu telah berganti. KPK mengaku akan terus berupaya mengejar Harun Masiku agar tidak ada lagi pihak yang merasa tersandera.

“Tentunya kita akan berupaya bila memang sudah dilakukan sertijab saudara HM dapat ditemukan di era kepemimpinan ketua Pak Setyo Budianto,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024.

Tessa mengatakan pengejaran terhadap Harun Masiku akan terus dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang merasa tersandera. KPK, menurut dia, tentunya tidak menginginkan hal tersebut.

Baca Juga:  Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol

“Dan tidak ada lagi pihak-pihak yang tersandera karena perkara ini, banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain,” kata dia.

“KPK juga tidak menginginkan itu selama memang Saudara HM ini bisa segera cepat ditemukan dan disidangkan untuk KPK itu lebih baik,” tambahnya.

Tessa kembali memastikan bahwa pencarian Harun Masiku masih terus berjalan. Dia juga mengapresiasi banyaknya masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar KPK menangkap Harun.

“Dapat dipastikan kegiatan pencarian itu tetap aktif, tetap berjalan dan kami mengapresiasi bahwa mulai dari hari Senin sampai dengan hari ini, banyak sekali masyarakat, elemen masyarakat termasuk dari akademisi yang mendukung pencarian Saudara HM,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Mendalami Laporan IPW tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Adapun Harun Masiku masih jadi buron sejak 2020. Sementara itu, para tersangka lain dalam kasus ini, termasuk mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, telah dihukum penjara.

KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku
KPK hingga saat ini terus mencari buron kasus Harun Masiku. Terbaru, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Baca Juga:  MAKI Desak Eks Ketua KPK Firli Bahuri Hadir di Sidang Hasto, Terkait Dugaan Kebocoran OTT Harun Masiku

Empat foto itu ditampilkan di surat daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dalam sebaran itu, tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai dengan KTP. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Jubir KPK, KPK, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

Hukum

Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?