MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Dipecat PDI-P, NasDem: Kami Terbuka Terima Siapa Saja

Publisher: Redaktur 17 Desember 2024 2 Min Read
Share
Bestari Barus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai. NasDem menyatakan terbuka menerima siapa saja, termasuk Jokowi dan Gibran.

“Partai NasDem itu kan partai yang sangat terbuka dapat menerima siapa saja yang memenuhi kriteria tentunya persyaratan-persyaratan menjadi seorang kader,” ujar politikus NasDem Bestari Barus, Senin 16 Desember 2024.

Bestari menghormati hak dan kewenangan PDI-P untuk memecat siapa pun berdasarkan aturan internal partainya. Bestari menduga Jokowi akan berhati-hati dalam mengambil langkah politik selanjutnya.

“Namun kalau menyangkut Pak Jokowi apalagi Pak Gibran yang masih menjabat sebagai Wakil Presiden (Republik Indonesia) tentu mereka adalah orang-orang yang matang posisi politik yang tentu akan berhati-hati dalam mengambil sikap utamanya untuk berlabuh ke partai mana,” tutur Bestari.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Bestari mengatakan NasDem punya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendaftar sebagai kader. Apakah Jokowi memenuhi persyaratan tersebut?

“Kalau NasDem itu kan syaratnya cukup mudah, usianya cukup, warga negara Indonesia, dan tidak tersangkut masalah hukum kan itu aja. Jadi hampir sama (dengan Jokowi), kriteria umur cukup, kemudian domisilinya di Indonesia, saya kira itu terpenuhi semua. Kalau untuk Pak Jokowi dan Mas Gibran itu (persyaratan) semua partai akan terpenuhi namun tentu sekelas Wakil Presiden aktif dan mantan Presiden tentu punya kalkulasi tersendiri,” lanjutnya.

Sebelumnya, PDI-P mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Surat pemecatan ketiganya dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarduin Watubun.

Baca Juga:  Harun Masiku Bawa Foto Megawati Saat Temui Eks Ketua KPU, Fakta Baru Terungkap di Sidang Hasto

PDI-P mengeluarkan 3 surat keputusan terpisah untuk pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby. Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. HUM/GIT

TAGGED: Bestari Barus, Bobby Nasution, Dipecat, Gibran Rakabuming Raka, Jokowi, NasDem, PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?