PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Muhammad Luthfi H (22), Fadillah alias Datuk (37), meminta maaf usai memukul korban. Datuk juga meminta maaf kepada majikannya.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.40 WIB. Datuk merupakan sopir keluarga mahasiswa koas junior inisial LA.
“Saya minta maaf kepada korban (Luthfi) dan keluarganya. Maaf saya telah melakukan penganiayaan kepada dirinya,” ungkap Datuk dengan kepala tertunduk, Sabtu 14 Desember 2024.
Selain itu, dia juga mengutarakan permintaan maaf terhadap keluarga SM, ibu dari mahasiswa koas LA. Dia menyesali perbuatannya tersebut yang berimbas pada keluarga sang majikan.
“Dan juga kepada keluarga ibu LN (SM), Bapak DD, dan LAP, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” imbuhnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombespol Anwar Reksowidjojo menjelaskan, Datuk merupakan sopir dari keluarga rekan seprofesi korban. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tersebut telah mengabdi selama 20 tahun.
“Tersangka FD (Datuk) merupakan sopir keluarga dari SM. Dia telah bekerja selama 20 tahun,” ungkapnya. HUM/GIT