SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jum’at 13 Desember 2024, bertempat di Hotel JW Marriott, Surabaya.
Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai 82,35 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang menempatkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam kategori Zona Hijau atau kualitas tinggi.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H, Kartono berharap instansinya menjadi bagian dari masyarakat Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik khususnya pertanahan.
“Kami bersyukur mendapatkan kepercayaan masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh elemen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik pengelolaan pengaduan juga pelayanan pertanahan,” ujar Kartono.
Dalam rangkaian penganugerahan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Tahun 2024 ini, Kakantah Kartono menerima langsung dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, S.H. HUM/CAK