JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menjadi metode paling efektif untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut pendapat tersebut tidak keliru.
“Pernyataan itu tidak salah. Saat beliau menjabat sebagai Kasatgas Penyidik, banyak kasus korupsi berhasil ditangani melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin 9 Desember 2024.
Tessa menambahkan bahwa OTT tetap menjadi salah satu opsi andalan KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan beberapa OTT di Riau, Bengkulu, dan Pekanbaru, menunjukkan bahwa metode ini masih relevan.
“OTT adalah bagian dari opsi penindakan kami. Namun, selain itu, KPK juga aktif melakukan penyelidikan terbuka untuk kasus dengan kerugian negara yang lebih besar,” jelas Tessa.
Menurutnya, penyelidikan terbuka menyasar kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di ASDP dan LPEI, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
“Semua opsi kami gunakan selama tersedia alat bukti yang memadai,” lanjutnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyatakan bahwa OTT memungkinkan pengumpulan bukti yang objektif dan sulit dibantah oleh pelaku.
“Melalui OTT, kita bisa mendapatkan bukti secara langsung. Biasanya, pelaku yang terkena OTT sulit mengelak,” ujar Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan. HUM/GIT