MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

Publisher: Redaktur 10 Desember 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menjadi metode paling efektif untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut pendapat tersebut tidak keliru.

“Pernyataan itu tidak salah. Saat beliau menjabat sebagai Kasatgas Penyidik, banyak kasus korupsi berhasil ditangani melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin 9 Desember 2024.

Tessa menambahkan bahwa OTT tetap menjadi salah satu opsi andalan KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan beberapa OTT di Riau, Bengkulu, dan Pekanbaru, menunjukkan bahwa metode ini masih relevan.

Baca Juga:  KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

“OTT adalah bagian dari opsi penindakan kami. Namun, selain itu, KPK juga aktif melakukan penyelidikan terbuka untuk kasus dengan kerugian negara yang lebih besar,” jelas Tessa.

Menurutnya, penyelidikan terbuka menyasar kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di ASDP dan LPEI, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

“Semua opsi kami gunakan selama tersedia alat bukti yang memadai,” lanjutnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyatakan bahwa OTT memungkinkan pengumpulan bukti yang objektif dan sulit dibantah oleh pelaku.

“Melalui OTT, kita bisa mendapatkan bukti secara langsung. Biasanya, pelaku yang terkena OTT sulit mengelak,” ujar Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR
TAGGED: Antikorupsi, Bengkulu, Hari Antikorupsi Sedunia, IndonesiaBersih, KPK, NovelBaswedan, OTT, Pekanbaru, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?