SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil BPN Jawa Timur baru-baru ini berhasil meraih peringkat I secara nasional dalam pencapaian program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Hingga saat ini, jumlah seluruh bidang tanah di Jawa Timur diperkirakan sekitar 19 juta bidang. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 juta bidang telah terdaftar, dan 12 juta di antaranya merupakan hasil dari program PTSL.
Capaian Kanwil BPN Jawa Timur ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Gedung Negara Grahadi.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H, menyampaikan kepada anggota DPR RI bahwa penyelesaian konflik pertanahan, yang selalu dikawal oleh pihaknya, telah berhasil mengurai berbagai persoalan.
“Termasuk penyelesaian permasalahan antara masyarakat Surabaya terkait surat ijo, yang telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Lampri.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi terus dilaksanakan oleh jajaran BPN Jawa Timur, yang juga mendapatkan nilai kinerja tertinggi secara nasional untuk 7 layanan prioritas di Jawa Timur.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun zona integritas, yang akhirnya menghasilkan predikat WBK dan WBBM,” tambah mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN tersebut.
Menurutnya, dalam upaya membangun zona integritas, terdapat tiga Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah meraih predikat WBK. Pada 2 Desember 2024, Kemenpan RB mengumumkan bahwa ketiga Kantah tersebut akan dianugerahi predikat WBK.
“Dengan demikian, total ada enam Kantah yang telah mendapatkan predikat WBK, sementara dua Kantah lainnya sudah meraih predikat WBBM,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Lampri juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI akan memberikan penghargaan kepada 20 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan hasil penilaian yang baik.
Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, beserta para anggota, memberikan apresiasi atas jawaban serta penjelasan lengkap, jelas, dan runtut yang disampaikan oleh Kakanwil.
“Diharapkan dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil, dapat memberikan masukan kepada DPR RI dan para pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan yang tepat ke depannya,” pungkas Zulfikar Arse. HUM/CAK