MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Peringkat I Capaian PTSL Nasional, Kakanwil Lampri: Kami Selalu Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Pertanahan

Publisher: Admin 9 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H,
Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil BPN Jawa Timur baru-baru ini berhasil meraih peringkat I secara nasional dalam pencapaian program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah seluruh bidang tanah di Jawa Timur diperkirakan sekitar 19 juta bidang. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 juta bidang telah terdaftar, dan 12 juta di antaranya merupakan hasil dari program PTSL.

Capaian Kanwil BPN Jawa Timur ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Gedung Negara Grahadi.

Baca Juga:  Dorong Nilai Ekonomi, Menteri AHY Imbau Kejar Target Penilaian Tanah melalui Kelengkapan Peta ZNTĀ 

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H, menyampaikan kepada anggota DPR RI bahwa penyelesaian konflik pertanahan, yang selalu dikawal oleh pihaknya, telah berhasil mengurai berbagai persoalan.

“Termasuk penyelesaian permasalahan antara masyarakat Surabaya terkait surat ijo, yang telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi terus dilaksanakan oleh jajaran BPN Jawa Timur, yang juga mendapatkan nilai kinerja tertinggi secara nasional untuk 7 layanan prioritas di Jawa Timur.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun zona integritas, yang akhirnya menghasilkan predikat WBK dan WBBM,” tambah mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN tersebut.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas dengan Perumnas, Kantah Gresik Siap Optimalkan Layanan Elektronik

Menurutnya, dalam upaya membangun zona integritas, terdapat tiga Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah meraih predikat WBK. Pada 2 Desember 2024, Kemenpan RB mengumumkan bahwa ketiga Kantah tersebut akan dianugerahi predikat WBK.

“Dengan demikian, total ada enam Kantah yang telah mendapatkan predikat WBK, sementara dua Kantah lainnya sudah meraih predikat WBBM,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Lampri juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI akan memberikan penghargaan kepada 20 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan hasil penilaian yang baik.

Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, beserta para anggota, memberikan apresiasi atas jawaban serta penjelasan lengkap, jelas, dan runtut yang disampaikan oleh Kakanwil.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat HARI NATAL dan TAHUN BARU 2024

“Diharapkan dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil, dapat memberikan masukan kepada DPR RI dan para pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan yang tepat ke depannya,” pungkas Zulfikar Arse. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Capaian PTSL Nasional, Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, Konflik Pertanahan, Lampri, Zulfikar Arse Sadikin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?