MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Momen Hakordia, MAKI Minta Berantas Korupsi di RI Fokus Cegah Kebocoran APBN

Publisher: Redaktur 9 Desember 2024 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati tiap 9 Desember. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta adanya pergeseran fokus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya memperingati Hakordia ini memanfaatkannya untuk momentum terkait PPN atau pajak pertambahan nilai 12 persen, bahwa peringatan ini harus menjadi momentum untuk menambal atau mencegah atau menutup kebocoran sehingga tidak perlu menambah pajak pertambahan nilai 12 persen karena kebocoran kita itu 30 persen dari APBN kita,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu 8 Desember 2024.

Boyamin mengatakan tiap tahunnya ada Rp 1.000 triliun uang APBN yang hilang akibat kebocoran tersebut. Dia lantas membandingkan nilai yang bisa didapat pemerintah jika berhasil menutup kebocoran anggaran itu dibanding pendapatan dari naiknya PPN menjadi 12 persen.

Baca Juga:  Jejak Eks Stafsus Nadiem di Australia Ditelusuri, Kejagung Janji Buru Tersangka Korupsi Chromebook

“Kalau APBN kita itu Rp 3.100 sampai Rp 3.200 triliun kalau bicara 30 persen aja berarti kita sudah kehilangan Rp 1.000 triliun. Kalau kita mampu mencegah bocor anggaran kita baik uang masuk, uang keluar bocornya ini separuh aja, kita sudah dapat Rp 500 triliun dibandingkan dengan PPN ini hanya akan mendapatkan Rp 120 triliun,” terang Boyamin.

“Daripada rakyat jengkel dan marah karena merasa dipalak maka (pemberantasan) korupsi di depan harus dibuat momentum mengurangi kebocoran minimal separu tadi sehingga tiap tahunnya kita tidak kehilangan Rp 1.000 trilin karena bocor,” sambung Boyamin.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Soroti Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Boyamin mengatakan upaya pencegahan kebocoran anggaran itu menjadi pekerjaan rumah dari penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Aparat hukum itu, kata Boyamin, harus mampu memetakan peristiwa yang rentan terjadinya kebocoran anggaran.

“Caranya gimana? Uang masuk dari pajak Bea Cukai, royalti, sumber daya alam, tamang itu sepenuhnya harus masuk. Tidak ada korupsi, suap, kongkalikong manipulasi pajak sehingga kita bisa menaikkan pada posisi yang menjadikan Rp 500 triliun dari proses yang kita kembangkan itu,” kata Boyamin.

Selain upaya pencegahan kebocoran anggaran, MAKI juga mendorong Hakordia menjadi momentum dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia mengaku siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika RUU tersebut tidak kunjung disahkan dalam enam bulan ke depan.

Baca Juga:  Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

“Momentum pemberantasn korupsi kita adalah fokus yang utama pencegahan yang mencegah uang masuk dan uang keluar dan penegakan hukum harus lebih keras. Ke depan harus disahkan RUU Perampasan Aset. Kalau enam bulan ke depan tidak ada saya maju ke Mahkamah Konstitusi untuk diperintahkan RUU Perampasan Aset (disahkan),” pungkas Boyamin. HUM/GIT

TAGGED: Boyamin Saiman, Hakordia, Koordinator MAKI, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?