MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Pungutan Liar, BPN Jawa Timur Tekankan Pentingnya Antikorupsi dalam Budaya Kerja

Publisher: Admin 7 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kepala BPN Jatim, Lampri, menjadi pembicara dalam seminar nasional Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.
Kepala BPN Jatim, Lampri, menjadi pembicara dalam seminar nasional Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, menyampaikan pentingnya antikorupsi di dalam budaya kerja. Hal itu menjadi bagian sehari-hari jajarannya dalam melaksanaan tugas di wilayah kerja pertanahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Lampri ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Rabu, 4 Desember 2024 di Surabaya Suites Hotel.

Menurutnya, capaian kegiatan BPN Jatim pada tahun ini sungguh luar biasa. Pada tahun 2024, Provinsi Jawa Timur memiliki target PTSL paling tinggi secara nasional, yakni sebanyak 2,5 juta bidang tanah dan telah dituntaskan 100% pada bulan September 2024 yang lalu.

Baca Juga:  BPN Jatim Luncurkan "Laskar Wakaf" UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa

“Capaian kegiatan BPN Jatim pada tahun ini luar biasa. Hal tersebut tidak akan tercapai apabila ada korupsi didalamnya,” kata Lampri.

Kegiatan seminar ini Giat mengangkat tema “Upaya Pencegahan Pungutan Liar dan Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Dikaitkan dengan Upaya Penyelamatan Aset Daerah dan Dampaknya Terhadap Situasi Politik dan Keamanan Nasional”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri ATR/ BPN; Asisten 1 Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Politik dan Keamanan; Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia; Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Forkopimda Jatim, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se-Jawa Timur.

Baca Juga:  Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Menindaklanjuti hal itu, portal informasi dan aduan dibuka dalam berbagai platform. Mulai dari whatsapp, media sosial (instagram, facebook, youtube, twitter, tiktok), website, SP4N Lapor, E-Mail, dan Aplikasi Tuntas.

“Termasuk tatap muka secara langsung semuanya disedikan demi memberikan keterbukaan kepada masyarakat untuk mencegah tindak korupsi atau permasalahan lainnya,” pungkas Lampri. HUM/BOY

TAGGED: Antikorupsi, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Timur, Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Lampri, Pentingnya Antikorupsi dalam Budaya Kerja, PTSL, Seminar Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?