JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar, terkait kasus anggota polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang. Kombespol Irwan pun mengaku siap menghadiri pemanggilan tersebut.
“Belum ada panggilan resminya. Pastilah (siap hadir),” kata Irwan, Minggu 1 Desember 2024.
Ia mengatakan mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun telah terjun langsung untuk ikut mengusut kasus tersebut.
“Kompolnas dan Komnas HAM kan sudah turun juga ke Polda kemarin,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar, pekan depan. Hal ini menindaklanjuti kasus anggota polisi yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
“Hari Selasa,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers menyikapi Pilkada 2024, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat 29 November 2024. HUM/GIT