MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kompolnas: Penyidikan Kasus AKP Dadang Diambil Alih Polda Sumbar Berjalan Baik

Publisher: Redaktur 27 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kompolnas memantau langsung pengusutan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumbar. Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) menilai penyidikan kasus berjalan baik sejak diambil alih Polda Sumbar.

“Proses penindakan penyidikan tindak pidana yang diawali oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini sekarang sudah diambil alih ke Polda Sumbar, sudah berjalan dengan baik. Kemudian barang bukti tersangka ini sudah diambil alih oleh Polda Sumbar Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  Usai Dipecat Polri, AKP Dadang Lanjut Diperiksa soal Tembak Kasatreskrim

Kompolnas mengatakan telah bertolak ke Sumbar mengecek Polda Sumbar hingga Polres Solok Selatan. Kini, Kompolnas turut memantau sidang etik AKP Dadang Iskandar untuk mengawasi mekanisme yang tengah bergulir.

“Kemudian proses sidang kode etik ini juga merupakan hukuman yang bersangkutan karena AKP Dadang merupakan anggota Polri aktif dan dilaksanakan di Mabes Polri,” ujarnya.

“Proses sidang kode etik ini juga merupakan hukuman kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan AKP Dadang merupakan anggota Polri aktif,” tambahnya.

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas hendak memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan. “Kami melihat sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di mana perkara sedang berproses,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Sebut AKP Ryanto Ditembak Usai Ungkap Tambang Ilegal di Solok Selatan

Seperti diketahui, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dari anggota Polri.

“Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Sidang KKEP yang dipimpin oleh Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto menyatakan AKP Dadang bersalah atas penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Irjenpol Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Sebelum Tewas Ditembak, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Mau Mundur Polisi

Atas kesalahannya, AKP Dadang Iskandar dipecat dari anggota Polri. Polri memastikan proses PDTH diselesaikan pada malam ini. HUM/GIT

TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, Polda Sumbar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Imigrasi

Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?