MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumpa-Rumpi Inovasi Imigrasi Sumbawa Besar Libatkan Perangkat Desa sebagai Duta Imigrasi

Publisher: Admin 24 November 2024 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka bersama duta
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka bersama duta
Ad imageAd image

SUMBAWA, Memoindonesia.co.id – Inovasi terus dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pemahaman tugas dan fungsi (tusi) imigrasi.Seperti pada kegiatan kunjungan Desa Marga Karya, Jumat, 22 November 2024. Melalui kegiatan ‘Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa Besar’, imigrasi menggelar dialog untuk menampung aspirasi masyarakat yang dikemas dalam sebuah dialog.

Desa Marga Karya dipilih Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sebagai pilot project untuk menyosialisasikan segala kegiatan keimigrasian yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Moyo Hulu dan Camat Moyo Hulu Ir Nawawi.

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti PKS (perjanjian kerja sama) yang sudah dilakukan dengan Desa Marga Karya. Namun kali ini dengan Desa Maman dan Desa Mokong.

“Bahwa Rumpa Rumpi Digital Imigrasi ini nantinya akan menghasilkan dua produk. Produk pertama, Desa akan menunjuk satu anggota perangkat desanya untuk menjadi Duta Desa Imigrasi sebagai kepanjangan tangan Kantor Imigrasi Sumbawa,” ujar Putu kepada wartawan.

Baca Juga:  Bebas dari Lapas, 8 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Atambua — Putu Agus: Ini Wujud Respons Kilat

Masih kata Putu, dalam hal ini tugas Duta Imigrasi adalah pemberiaan informasi layanan keimigrasian dan pelaporan orang asing di wilayah desa nya.

“Kantor Imigrasi Sumbawa memiliki kewajiban nantinya dalam melakukan edukasi pada Duta Desa Imigrasi tersebut agar informasi yang diberikan pada masyarakat tepat dan valid,” sambung Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mataram ini.

Produk kedua, lanjut Putu, bahwa pihaknya akan meminta kepada desa untuk diberikan sebuah tempat yang akan dipasangkan  Rumpa Rumpi Digital Imigrasi.

“Nantinya tempat tersebut akan bernama Pojok Desa dan berfungsi sebagai media informasi digital berbentuk barkode yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan Pojok desa ini, masyarakat akan terbantu dengan efisiensi jarak dan waktu dalam mencari informasi layanan keimigrasian,” sambung Putu.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Dalam rangkaian acara yang dilaksanakan, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bermitra dengan Bank Mandiri Sumbawa bergerak sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan hadir di tengah masyarakat memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada Desa Mokong dan Desa Maman.

Setelah sebelumnya memberikan bantuan air bersih, kali ini Imigrasi Sumbawa memberikan bantuan sembako dengan menyasar orang tua yang telah lanjut usia diatas 50 tahun untuk membantu meringankan perekonomiannya.

Putu menambahkan, bahwa program Pojok Desa Rumpa Rumpi dan kegiatan bakti sosial yang dilakukan merupakan sebuah wujud nyata dari kantor Imigrasi Sumbawa untuk dapat mengimplemantasi arahan Presiden serta arahan langsung dari  Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi

“Kantor Imigrasi harus turun langsung ke intansi yang berkaitan dengan masyarakat seperti kantor desa, Imigrasi hadir dengan memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada perangkat desa berkaitan dengan ilmu keimigrasian. Sehingga kedepan Kantor Desa diharapakn dapat menjadi duta Imigrasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan keimigrasian dilevel masyarakat,” beber Putu menirukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., juga menyampaikan kepada jajaran Pengayoman di Provinsi NTB bahwa harus mengikuti instruksi dan arahan dari Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Jaga komunikasi dengan forkopimda serta instansi terkait dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga dampak dari kehadiran kita di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dirasakan oleh masyarakat,” pesan Parlindungan. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Sumbawa, Perangkat Desa Sebagai Duta Imigrasi, Pojok Desa, Putu Agus Eka Putra, Rumpa Rumpi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?