MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Surabaya Terima Penghargaan Australian Federal Police (AFP)

Publisher: Admin 22 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Novrian Jaya menerima penghargaan dari Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston disaksikan Lukman Anas.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Novrian Jaya menerima penghargaan dari Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston disaksikan Lukman Anas.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Australian Federal Police (AFP) memberikan penghargaan bergengsi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, atas kerja kerasnya menangkap DPO AFP terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Sertifikat penghargaan dari Australian Federal Police (AFP) ini, diterima oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) M Novrian Jaya, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Surabaya mendukung pemberantasan kejahatan lintas negara.

Kabid Inteldakim M Novrian Jaya mengatakan, DPO berinisial HR, adalah seorang warga negara Bangladesh. DPO tersebut diketahui menyelundupkan imigran dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan ilegal menuju Australia melalui Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

“Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, petugas berhasil menangkap HR di apartemennya di Surabaya,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Lanjut Novrian, penghargaan ini adalah bukti nyata keberhasilan kerja sama internasional dan komitmen Kantor Imigrasi Surabaya dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Terima kasih kepada seľuruh pihak yang terlibat atas sinergi yang luar biasa ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme,” pungkas Novrian. HUM/CAK

TAGGED: AFP, Akadem Imigrasi, Australian Federal Police, DPO, DPO AFP, Imigrasi Surabaya, M Novrian Jaya, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?