MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Hukum Supratman Serahkan SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar ke Bahlil Lahadalia

Publisher: Admin 21 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penyerahan SK ini memastikan bahwa Golkar kini memiliki susunan kepengurusan yang lengkap untuk periode mendatang. Dari Kementerian Hukum selain Menteri Supratman Andi Agtas, hadir Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekjen Kementerian Hukum Nico Afinta.

“Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama kami cabut dan menerbitkan SK baru terkait kepengurusan lengkap,” kata Supratman, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga:  Komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto Perbaiki Kesejahteraan Hakim, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Beri Apresiasi

Menurut Supratman, penerbitan SK baru merupakan kewajiban Kemenkumham setelah melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas struktur organisasi partai.

“Penerbitan SK adalah kewajiban Kemenkumham setelah semua dinyatakan lengkap. Kami wajib menerbitkan SK baru agar struktur partai politik memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Bahlil Lahadalia yang didampingi Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara DPP Partai Golkar, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan kepengurusan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK resmi dari Kemenkumham. Ini menjadi babak baru untuk Golkar, karena kepengurusan kini sudah lengkap,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Adies Kadir Pimpin Kunker Reses 28 Anggota Kunjungi Mitra Kerja

Ia menjelaskan bahwa SK sebelumnya hanya mencakup pengurus sementara yang terdiri dari 9 orang. Kini, struktur kepengurusan telah dilengkapi dengan total 159 pengurus, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai.

“SK yang baru ini mencakup 159 pengurus lengkap, termasuk berbagai dewan yang berfungsi memperkuat organisasi kami,” tambahnya.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Partai Golkar untuk menjalankan program-program partai secara optimal. Dengan susunan kepengurusan yang solid, Golkar siap menghadapi tantangan politik di masa mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Bahlil Lahadalia, Edward Omar Sharif Hiariej, M Sarmuji, Menteri Hukum Supratman Serah SK, Nico Afinta, Sari Yuliati, SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
9 Mei 2025
Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memberikan arahan pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) Timpora di Kabupaten Mojokerto.
Kolaborasi Antarinstansi Awasi Keberadaan Warga Negara Asing, Imigrasi Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Tunggal
9 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Permohonan Justice Collaborator 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditolak, Divonis 7 Tahun Penjara
9 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
9 Mei 2025
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar DPR RI, Ali Mufhti.
Musda Golkar Jatim Diprediksi Berjalan Aklamasi, Pakar: Jadi Tren Partai Politik
7 Mei 2025
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji siap ditugaskan partai untuk memimpin PDI Perjuangan Surabaya.
Armuji Berpeluang Pimpin PDIP Surabaya, Meski Klaim Tak Pernah Mencalonkan Diri
6 Mei 2025
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Tembak Kelompok Tawuran, Satu Remaja Tewas: Ini Fakta Terbarunya
7 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Hukum

Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 

Hukum

Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hukum

Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hukum

Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?