MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron: 60 Persen Konflik Tanah Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Publisher: Redaktur 16 November 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di dalam kementeriannya.

Nusron mengatakan data tersebut berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR/BPN,” ujar dia dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.

Dia menyebut pihaknya menggandeng sejumlah pihak terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Ia menegaskan pihaknya harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, hingga integritas sumber daya manusia (SDM) dari dalam.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Di samping itu, faktor pendukung kasus-kasus mafia tanah tak hanya datang dari internal kementeriannya. Menurut Nusron, dari sisi eksternal ada 30 persen kasus mafia tanah yang bersumber dari komponen pemborong tanah.

Kemudian, 10 persen kasus lainnya disebabkan faktor pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), bisnis makelar dan perantara (bimantara), hingga persatuan makelar tanah (permata).

Atas kondisi ini, Nusron berterima kasih atas kerja sama dari Polri, Bareskrim, hingga Kementerian ATR/BPN yang telah berhasil menangani kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Adapun kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Juga:  Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

“Kemungkinan itu kerugiannya mencapai Rp3,6 triliun. Sudah ditemukan dengan bukti-bukti yang terang, bisa ditindaklanjuti dalam tindak pidana pencucian uang. Sekali lagi saya terima kasih sama Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim,” tutur Nusron.

Dia memberi peringatan keras terhadap siapapun oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Ia menegaskan para oknum yang terlibat tak hanya bisa dikenakan tindak pidana umum, namun juga bisa dikenakan tindak pidana korupsi.

“Kalau itu menyangkut aparatur negara dan kalau itu menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH (aparat penegak hukum), tapi saya mohon izin, oleh saya sendiri,” tegasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Janji AHY: Berantas Mafia Tanah dan Lanjutkan Program Kerja
TAGGED: APH, ATR/BPN, konflik, Mafia Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?