MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto Terkait Aktivitas Ilegal

Publisher: Redaktur 15 November 2024 1 Min Read
Share
Ivan Sugiamto ditangkap petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugiamto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya menggonggong. PPATK mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

“Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis 14 November 2024.

Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut kasus akan terus berkembang.

“Iya ada belasan. Berkembang terus,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ivan Sugiamto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Ivan tiba pada pukul 17.22 WIB. Ia dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  TNI Jelaskan Foto Ivan Sugiamto dengan Kolonel: Mereka Sahabat, Bukan Beking

Kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan di-bully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2 Surabaya.

“Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Internasional Juanda, ditangkap, Ivan Sugiamto, Polrestabes Surabaya, Satreskrim, SMAK Gloria 2 Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?