JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugiamto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya menggonggong. PPATK mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.
“Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis 14 November 2024.
Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut kasus akan terus berkembang.
“Iya ada belasan. Berkembang terus,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ivan Sugiamto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Ivan tiba pada pukul 17.22 WIB. Ia dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan di-bully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2 Surabaya.
“Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024. HUM/GIT