MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Kata Jaksa Agung soal Gepokan Uang dan Catatan Nama di Kasus Suap Hakim

Publisher: Redaktur 14 November 2024 4 Min Read
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat Komisi III DPR.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah anggota Komisi III DPR bertanya terkait kasus suap hakim yang menyeret eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mempertanyakan sejumlah hal dalam kasus yang berawal dari suap pihak Ronald Tannur dengan tiga hakim PN Surabaya.

“Kasus-kasus besar yang sangat menarik perhatian publik termasuk OTT, hakim dan temuan. Hasil kejahatan yang jumlahnya cukup fantastis, triliunan rupiah yang dikumpulkan mulai dari tahun 2012. Kita semua tentu benar-benar terkejut ternyata selama ini penjaga pintu terakhir keadilan masyarakat telah jebol juga,” ujar Bamsoet dalam rapat Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Bamsoet bertanya apakah dalam penyitaan bundelan uang di kasus Zarof Ricar ditemukan nama penyetor dan hakim yang terlibat. Bamsoet menilai Jaksa Agung, ST Burhanuddin, perlu membuka hal itu.

“Pertanyaannya saya adalah pada saat kejaksaan menyita tumpukan uang dan emas, apakah benar dalam bundel-bundel uang tersebut ada nama-nama penyetor dan nama hakim serta nama kasusnya? Apakah ada keterlibatan pejabat publik lainnya dalam menyetor transaksional rasa keadilan masyarakat ini? Itu yang pertama,” tambahnya.

Baca Juga:  Janji MA Tak Akan Lindungi Hakim di Kasus Ronald Tannur

Pada kesempatan yang sama, legislator PAN, Sarifuddin Sudding, mengungkit hal yang sama. Sudding mengatakan apakah benar ada catatan terkait nama dan dan hakim terkait dalam penyitaan uang yang ditemukan.

“Kemudian, yang kedua menarik yang disampaikan oleh Mas Bamsoet tadi yang ada sitaan kurang lebih Rp 1 triliun, di situ ada catatan nama dan sebagainya. Yang kasus PN Surabaya itu, uang suap Rp 5 M, tapi pada saat dilakukan penyitaan ada kurang lebih Rp 1 triliun dan ada nama-nama yang ada di situ,” ujar Sudding.

“Ketika itu betul, inikan ada implikasinya terhadap putusan-putusan yang dikeluarkan oleh MK bahwa memang betul selama ini proses pengadilan yang dilakukan itu penuh dengan transaksional. Implikasinya hukumnya ada, ini barangkali juga ketika itu ada itu dibuka aja, Pak, nggak ada masalah,” katanya.

Baca Juga:  Kejagung Buka Peluang Periksa Hakim MA yang Adili Kasasi Ronald Tannur

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menjawab pertanyaan Bamsoet dan Sudding. Jaksa Agung menyebutkan terkait nama-nama di kasus suap hampir Rp 1 triliun Zarof Ricar masih dalam pengembangan.

“Senior saya Pak Bamsoet soal nama-nama kasus yang Rp 1 triliun, nanti juga saya minta jampidsus mungkin untuk menyampaikan karena ini sangat teknis kami tidak bisa terbuka begitu karena ini akan menjadi perkembangan penanganan perkaranya gitu,” ujar Burhanuddin.

Saat Jaksa Agung menyampaikan hal itu, legislator Partai Demokrat Benny K Harman, mengusulkan pembahasan itu digelar tertutup pada lain waktu. Burhanuddin mengatakan kasus itu sudah ditangani oleh hakim agung pengawas.

“Kalau bisa nama-nama jangan dibuka, kalau bisa ada rapat tertutup untuk itu,” kata Benny.

“Izin, tetapi kami mohon izin Pak Benny kami sudah koordinasi dengan hakim agung pengawas dan hakim agung pengawas sudah diberikan jalur untuk masuk memeriksa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Istri Marah ke Hakim Pembebas Ronald Tannur: Saldo ATM Rp 0, gara-gara Kau!

Ditemui secara terpisah, Jampidsus Febrie Ardiansyah, menyebutkan apa yang dikatakan Bamsoet tak sepenuhnya benar. Febrie menyebut tengah melakukan pendalaman.

“Nggak juga lah ya, itu kita lagi perdalam semua ya,” kata Febrie seusai rapat dengan Komisi III.

Kejagung diketahui menemukan catatan ‘buat kasasi’ saat menggeledah tempat terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Catatan tersebut ditemukan di tempat terakhir penggeledahan.

Jaksa diketahui menggeledah meja kerja hingga lemari di tempat tersebut. Saat melihat-lihat isi ruangan, jaksa menemukan gepokan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang tersimpan dengan rapi di sebuah kotak kardus. Jaksa mendapati ada catatan ‘buat kasasi’ yang diselipkan.

Catatan ditulis tangan dengan bolpoin. Gepokan uang berupa dolar AS dan pecahan Rp 100 ribu di sebuah tas jinjing merah yang juga ditemukan jaksa. Uang itu kemudian diletakkan di lantai. HUM/GIT

TAGGED: Febrie Ardiansyah, Gregorius Ronald Tannur, Jaksa Agung, Jampidsus, Komisi III DPR, Ronald Tannur, ST Burhanuddin, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?