MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Giliran Anak-Suami Pengacara Ronald Tannur Diperiksa soal Kasus Suap Hakim

Publisher: Redaktur 10 November 2024 3 Min Read
Share
Gregorius Ronald Tannur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menyeret makin banyak orang. Keluarga inti pengacara Ronald, Lisa Rahmat, kini juga diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lisa Rahmat merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Ronald Tannur untuk membela Ronald dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera.

Kejagung lalu menetapkan Lisa sebagai tersangka karena terbukti memiliki peran dalam skandal suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya demi memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Suami-Anak Lisa Rahmat Diperiksa
Kejagung memeriksa sejumlah keluarga Lisa Rahmat (LR), yang merupakan pengacara Ronald Tannur. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya telah memeriksa empat orang saksi pada Jumat 8 November 2024. Mereka adalah:

1. LHP selaku suami tersangka LR.

2. HSH selaku anak tersangka LR sekaligus tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur

Baca Juga:  Buntut Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Disanksi Non-palu 2 Tahun

3. ADP selaku tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur.

4. AS selaku sopir tersangka LR sekaligus sopir keluarga tersangka LR.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu 9 November 2024.

Pemeriksaan ke Lisa Rahmat
Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa Lisa di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dia diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan para tersangka lainnya.

“Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW,” jelas Harli.

Baca Juga:  Kabar Hasto Segera Diadili Terdengar Pengacara hingga Protes KPK

Namun demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada Lisa maupun keluarganya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Kasus ini berawal dari divonis bebasnya Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Vonis bebas diduga karena suap terhadap 3 hakim PN Surabaya, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.

Suap itu diduga melalui pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Uangnya diduga berasal dari ibu Ronald, Meirizka Widjaja. Edward Tannur, ayah Ronald, disebut oleh Kejagung mengetahui soal rencana suap itu.

Dalam pusaran kasus suap ini, Kejagung telah menetapkan tersangka baru, yakni ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MR). Meirizka diduga berperan menyerahkan uang Rp 3,5 miliar kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai modal menyuap hakim PN Surabaya demi memberikan vonis bebas kepada anaknya.

Baca Juga:  DPR Kawal dan Tuntaskan Kasus Ronald Tannur, Dasco: Putusan Hakim Tak Masuk Akal

Meirizka Widjaja awalnya mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar, kemudian biaya tambahan senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Rahmat. Sehingga, total uang yang diduga dikeluarkan Meirizka Widjaja berjumlah Rp 3,5 miliar.

Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Mangapul, Meirizka Widjaja, PN Surabaya, suap, vonis bebas, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?