MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adik Ronald Tannur Ikut Diperiksa Terkait Kasus Suap Hakim

Publisher: Redaktur 6 November 2024 3 Min Read
Share
Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait pembunuhan Dini Sera tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Adik Ronald Tannur berinisial CT ikut diperiksa sebagai salah satu saksi.
“Dan untuk adiknya, ada juga adiknya satu (inisial) CT dilakukan pemeriksaan di Kejaksaann Tinggi Jawa Timur,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 5 November 2024.
Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan kepada CT. Namun, pemeriksaan itu menambah daftar lingkaran keluarga Ronald Tannur yang terseret kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam pusaran kasus suap ini, Kejagung telah menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MR), sebagai tersangka. Meirizka diduga berperan menyerahkan uang Rp 3,5 miliar kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai modal menyuap hakim PN Surabaya demi memberikan vonis bebas kepada anaknya.

Baca Juga:  Dugaan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Japto

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, juga diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi. Edward dicecar terkait peran istrinya dalam memberikan suap.

“Bagaimana pengetahuan dari ET, Edward Tanur, ini terhadap proses dari hubungan antara MW dengan LR. Karena kan sudah ada pembayaran kan dari MW kemarin Rp 1,5 (M) ditalangnya oleh LR Rp 2 (M). Nah bagaimana pengetahuan dari Edward Tanur,” ujar Harli.

Harli juga menjawab indikasi menjerat ayah Ronald Tannur sebagai tersangka. Pasalnya, Edward Tannur mengakui rencana penyuapan istrinya kepada hakim PN Surabaya. Kejagung saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Edward Tannur.

Baca Juga:  Ronald Tannur Bebas dari Rutan Medaeng, Karutan: Kami Hanya Sebatas Fasilitasi, Kewenangan Eksekusi di Jaksa

“Ya kan yang bersangkutan hari ini baru diperiksa di Kejati Jatim. Tentu pertanyaan teman media itu, itulah yang tentu akan dilihat,” jelas Harli.

Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera terus diusut. Terbaru, Kejagung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka.

Meirizka diduga menyuap hakim agar memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Meirizka Widjaja awalnya mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar kemudian biaya tambahan senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Rahmat sehingga total uang yang diduga dikeluarkan Meirizka Widjaja berjumlah Rp 3,5 miliar.

Baca Juga:  PPATK Analisis Harta Majelis Kasasi yang Anulir Vonis Ronald Tannur

Kini, Meirizka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap. Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. HUM/GIT

TAGGED: Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Meirizka Widjaja, PN Surabaya, suap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?