MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paslon Mas Iin-Abah Edy Sampaikan Program Kerja dengan Gamblang Cara Melayani Masyarakat dengan Persingkat Birokrasi

Publisher: Admin 1 November 2024 2 Min Read
Share
Paslon Mas Iin-Abah Edy sampaikan penanganan singkat birokrasi pelayanan masyarakat dalam debat semalam. 
Paslon Mas Iin-Abah Edy sampaikan penanganan singkat birokrasi pelayanan masyarakat dalam debat semalam. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo (SAE) tampil sangat bersemangat menyampaikan program visi misi.

Paslon nomor urut 2, Mas Iin-Abah Edy terlihat mendominasi jalannya debat kedua yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Salah satu program yang disampaikan yakni bakal menerapkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terpadu untuk mempersingkat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Calon Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin mengatakan, Sidoarjo sendiri telah menerapkan beberapa aplikasi dalam layanan masyarakat. Namun, menurutnya beberapa aplikasi tersebut diharapkan dapat diringkas menjadi satu aplikasi untuk mempersingkat dan mempermudah birokrasi.

Baca Juga:  KPU RI Apresiasi Rumah Pintar Pemilu di Jawa Timur

“Saat ini Sidoarjo telah menerapkan berbagai aplikasi dalam penerapan SPBE dalam pelayanan pemerintahan. Namun, perlu adanya keselarasan dengan menyatukan beberapa SPBE itu menjadi satu aplikasi secara terpadu,” kata Mas Iin sapaan akrabnya.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo dan Jatim ini juga menyiapkan beberapa program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan SPBE terpadu nantinya. ASN sebagai pelayan masyarakat juga bakal diberikan pendampingan agar lebih expert dalam pengaplikasian SPBE tersebut.

“Sistem layanan berbasis online atau digital di Sidoarjo selama ini sudah berjalan. Namun, hal itu diharapkan lebih ditingkatkan dengan melibatkan pemerintahan paling bawah, yakni pemerintahan desa dengan menggunakan SPBE yang selaras dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Dijatuhi Sanksi Etik Berat DKPP

Menurutnya, penerapan SPBE secara terpadu dapat menekan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungli paling efektif. Birokrasi yang begitu panjang dapat dipangkas dan masyarakat lebih mudah dalam mengakses segala informasi pemerintah daerah.

Selain SPBE secara terpadu dengan satu aplikasi, Paslon SAE juga menyiapkan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan melalui anggaran Rp 300-500 juta perdusun, sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan penggunaan dana bantuan perdusun, diharapkan salah satu program kami ini menjadi solusi untuk pengembangan di sektor ekonomi kerakyatan, mulai dari pembukaan lapangan kerja dan pelatihan kerja per dusun atau desa,” kata Mas Iin disambut tepuk tangan para pendukung SAE yang hadir. HUM/CAK

Baca Juga:  Uji Materi Listsus Rekam Jejak Capres Belum Ditindaklanjuti: Aktivis Pertanyakan MK
TAGGED: Achmad Amir Aslichin, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, Edy Widodo, Komisi Pemilihan Umum, KPU, Mas Iin-Abah Edy, Pilkada Sidoarjo, Sitem Pelayanan Berbasis Elektronik, SPBE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?