MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Telusuri Aliran Dana Kasus Impor Gula ke Tom Lembong

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 4 Min Read
Share
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dana korupsi yang diduga mengalir ke Tom Lembong tengah ditelusuri jaksa.

“Mengenai aliran dana itu akan didalami juga, apakah karena kalau kita lihat kan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI dan perusahaan-perusahaan itu. Apakah ada misalnya di situ unsur aliran dana, tentu akan didalami,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

Harli mengatakan penelusuran aliran dana kasus korupsi ini akan didalami kepada pihak-pihak yang bakal dipanggil pemeriksaan oleh Kejagung. Termasuk ke perusahaan-perusahaan yang dapat proyek impor gula.

“Ya nanti itu sangat tergantung dari keterangan-keterangan yang akan dilakukan dari beberapa pihak, misalnya dari 8 perusahaan itu, kan dia dapat keuntungan, apakah ada aliran dana terhadap siapa saja, nah itu nanti sangat tergantung dengan keterangan yang akan berkembang,” ucapnya.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim Meluas, KPK Sita Dokumen Terkait PON Papua 2021

Kejagung juga akan menghitung total kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula ini.

“Terkait dengan kerugian keuangan negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa,” imbuhnya.

Duduk Perkara
Kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016 ini baru menjerat 2 tersangka. Keduanya adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

Dalam kasus ini ada beberapa istilah yang harus dipahami yaitu Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP). Mudahnya adalah GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

Baca Juga:  Saran Satir Boyamin ke Pimpinan KPK: Cuti Healing Aja Ketimbang Blunder

Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong sendiri saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.

Sedangkan dalam perkara ini di mana saat tahun 2016 Indonesia mengalami kekurangan stok GKP seharusnya bisa dilakukan impor GKP oleh BUMN. Namun menurut jaksa, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM yang kemudian diolah menjadi GKP.

Jaksa mengatakan Tom Lembong menekan surat penugasan ke PT PPI untuk bekerja sama dengan swasta mengolah GKM impor itu menjadi GKP. Total ada 9 perusahaan swasta yang disebutkan yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan terakhir PT KTM.

Baca Juga:  Wamen PU Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

“Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung,” kata Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Setelah perusahaan swasta itu mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membelinya. Padahal yang terjadi, menurut jaksa, GKP itu dijual langsung oleh perusahaan-perusahaan swasta itu ke masyarakat melalui distributor dengan angka Rp 3 ribu lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105/kg. Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp 400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara,” imbuh Abdul Qohar. HUM/GIT

TAGGED: GKM, GKP, GKR, Gula Kristal Mentah, Gula Kristal Putih, Gula Kristal Rafinasi, impor gula, Kejagung, Korupsi, Menteri Perdagangan, periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Purnomo memberikan sambutan di acara sarasehan HWK Jatim.
Peran Perempuan Jadi Sorotan dalam Sarasehan Toleransi dan Keberagaman oleh HWK Jatim
24 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, berfoto bersama Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, usai pertemuan di Kantor Imigrasi Kupang, Senin (23/06).
Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan
24 Juni 2025
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Grobogan foto bersama dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto.
TIMPORA Grobogan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi
24 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono memberikan arahan
Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Minggu Terakhir Orientasi CPNS 2024 di Lapas Surabaya : Lelah Wajar, Tapi Jangan Menyerah!
24 Juni 2025
Bursa Calon Ketua Umum PSI Memanas: Tanpa Jokowi, Siapa Bakal Pimpin Partai Anak Muda Ini?
24 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bursa Calon Ketua Umum PSI Memanas: Tanpa Jokowi, Siapa Bakal Pimpin Partai Anak Muda Ini?
24 Juni 2025
Nadiem Makarim Dicecar 12 Jam di Kejagung, Didalami Soal Dana Triliunan dan Rapat Janggal Pengadaan Chromebook
24 Juni 2025
Dirut Sritex Angkat Bicara: Bantah Dana Kredit Rp 692 M Dipakai Kebutuhan Pribadi Iwan Setiawan Lukminto
24 Juni 2025
KPK Buka Pintu Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
24 Juni 2025

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan pendampingan kepada warga terkait perkara pengeroyokan di Polsek Sukolilo.
SE Wali Kota Jam Malam, Kader PDIP Surabaya : Menyelamatkan Masa Depan Anak
23 Juni 2025
Haul Bung Karno ke-55, Kader PDIP Surabaya Kobarkan Semangat Satyam Eva Jayate untuk Wujudkan Perdamaian
22 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono bersama Kepala Biro SDM Polda Jatim, Kombespol Ari Wibowo, berbincang dengan pemohon paspor di Mapolda Jatim.
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Imigrasi Gandeng Polda Jatim Gelar Layanan Paspor Massal
23 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, menyapa pemohon paspor JALADARA.
JALADARA Sambangi Car Free Day Boyolali, Warga Antusias Serbu Pelayanan Imigrasi
22 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Purnomo memberikan sambutan di acara sarasehan HWK Jatim.
Politik

Peran Perempuan Jadi Sorotan dalam Sarasehan Toleransi dan Keberagaman oleh HWK Jatim

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, berfoto bersama Konsul Timor Leste, Espedito da Conceicao Ribeiro, usai pertemuan di Kantor Imigrasi Kupang, Senin (23/06).
Headlines

Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Grobogan foto bersama dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto.
Jawa Tengah

TIMPORA Grobogan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono memberikan arahan
Hukum

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Minggu Terakhir Orientasi CPNS 2024 di Lapas Surabaya : Lelah Wajar, Tapi Jangan Menyerah!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?