MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Intip Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung

Publisher: Redaktur 30 Oktober 2024 5 Min Read
Share
Edward Tannur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama mantan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tengah menjadi sorotan publik setelah vonis bebas anaknya, Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera Afriyanti.

Diketahui, Edward Tannur kembali disorot usai anaknya, Ronald Tannur terlibat suap terhadap hakim agung yang akan menyidang kasasi kasus Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA).

Suap tersebut mencapai miliaran rupiah dan telah disiapkan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR). Uang suap tersebut rencananya akan diserahkan kepada hakim agung MA melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar (ZR).

Lantas seperti apa sosok Edward Tannur? dan berpa harta kekayaannya?

Sosok Edward Tannur
Edward Tannur adalah seorang politisi dan pengusaha yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di program studi Hukum di Universitas PGRI Kupang, meraih gelar sarjana pada 2009.

Edward sempat berkarier sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak 1980. Selain itu, ia juga dikenal sebagai pebisnis di sektor jasa konstruksi yang dimulainya pada 1983. Edward pernah menjabat Ketua Sasana Tulip dari1997 hingga 2003 dan Ketua Tulip FC dari tahun 2000 hingga 2004.

Baca Juga:  Skandal Zarof Ricar: Terima Rp 1 Triliun, Tapi Hanya Lapor Karangan Bunga Rp 35 Juta

Edward aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2000-2004, Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2004-2005, serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode yang sama.

Ia menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, di mana ia menjabat Ketua Komisi C dari tahun 2004 hingga 2007.

Edward kemudian menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara untuk periode 2005-2009 dan menjabat Ketua Fraksi PKB selama periode tersebut. Pada tahun 2006, ia juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pada Pemilu 2009, Edward mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk DPR RI masa jabatan 2009-2014 dan gagal. Ia baru berhasil terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019 dari daerah pemilihan NTT II.

Terkait dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Edward pernah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca Juga:  Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat

Dalam konferensi pers yang diadakan di Surabaya pada 10 Oktober 2023, ia menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban.

Harta Kekayaan Edward Tannur
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) saat menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jumlah hartanya kala itu Rp 2.169.000.000 per 19 Desember 2003.

Selanjutnya, Edward kembali menyerahkan LHKPN ketika berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 sebagai Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, yaitu Rp 5.486.064.337 per 22 Juli 2015.

Namun, melansir repository.unair.ac.id, pasangan Gabriel Manek-Edward Tannur memutuskan untuk tidak mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Kemudian, Edward maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dengan jumlah harta Rp 11.786.429.604 per 13 Mei 2019. Dia pun kembali berkewajiban menyampaikan LHKPN dengan total Rp 10.180.852.584 per 31 Desember 2020.

Baca Juga:  Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Dalam jabatannya yang sama, yaitu anggota DPR RI periode 2019-2024, Edward kembali melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp 10.930.852.584 per 31 Desember 2021 dan Rp 11.143.172.793 per 31 Desember 2022.

Adapun jumlah kekayaan Edward berdasarkan LHKPN periode 22 Maret 2024 mencapai Rp 10.900.389.622 dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan bangunan: Rp 9.583.300.000.
Alat transportasi dan mesin: Rp 349.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 27.000.000.
Surat berharga: –
Kas dan setara kas: Rp 941.089.622.
Harta lainnya: –

Utang: –

Dalam LHKPN-nya, Edward mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang, NTT; serta di Surabaya. Aset propertinya itu mempunyai luas berkisar antara 200 hingga 7.500 meter persegi.

Edward Tannur juga mengisi garasinya dengan delapan unit kendaraan bermotor, meliputi mobil Toyota Hilux Double Cabin (2010), mobil Toyota Hino Light Truck (2012), motor Honda Repsol 125 (2014), motor Honda Supra X (2003), mobil Isuzu Panther Pick Up (1996), mobil Mitsubishi Dump Truck (1991), mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007), dan mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007). HUM/GIT

TAGGED: Dini Sera Afriyanti, DPR RI, Edward Tannur, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur, Mahkamah Agung, mantan anggota Komisi IV, Ronald Tannur, suap, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?