MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimis Prioritas Finalisasi APBD 2025, Blegur: Bisa Tuntas 10 November 2024

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijangono.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijangono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijangono, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan finalisasi APBD Tahun 2025 tepat waktu. Menurut Blegur, DPRD Jatim menargetkan pengesahan APBD dapat dilakukan pada 10 November 2024, agar tidak menghambat kepentingan rakyat Jawa Timur.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2025 telah melalui proses di KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan saat ini hanya tinggal finalisasi terkait alokasi anggaran.

Pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing komisi, kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) sebelum dijadwalkan untuk sidang paripurna pengesahan.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak Rouf: Kami Siap Mengawal Kepentingan Rakyat

“Ini adalah bagian dari kepentingan masyarakat Jatim, dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya dalam dua minggu ke depan, insyaallah,” ujar Blegur.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga menyampaikan harapan agar finalisasi APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan target pengesahan pada 10 November 2024, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Selain fokus pada pengesahan APBD, DPRD Jatim juga telah membentuk beberapa alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk lima pimpinan komisi:

Komisi A: Pemerintahan dan Hukum
Komisi B: Ekonomi
Komisi C: Keuangan
Komisi D: Pembangunan
Komisi E: Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pendidikan

DPRD Jatim juga membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). HUM/GIT

Baca Juga:  BK DPD RI Berhentikan Arya Wedakarna dari DPD Bali karena Kontroversi Pernyataan Jilbab
TAGGED: badan anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Banggar, Banmus, Bapemperda, BK, Blegur Prijangono, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Headlines

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?