SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijangono, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan finalisasi APBD Tahun 2025 tepat waktu. Menurut Blegur, DPRD Jatim menargetkan pengesahan APBD dapat dilakukan pada 10 November 2024, agar tidak menghambat kepentingan rakyat Jawa Timur.
Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2025 telah melalui proses di KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan saat ini hanya tinggal finalisasi terkait alokasi anggaran.
Pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing komisi, kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) sebelum dijadwalkan untuk sidang paripurna pengesahan.
“Ini adalah bagian dari kepentingan masyarakat Jatim, dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya dalam dua minggu ke depan, insyaallah,” ujar Blegur.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga menyampaikan harapan agar finalisasi APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal, dengan target pengesahan pada 10 November 2024, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Selain fokus pada pengesahan APBD, DPRD Jatim juga telah membentuk beberapa alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk lima pimpinan komisi:
Komisi A: Pemerintahan dan Hukum
Komisi B: Ekonomi
Komisi C: Keuangan
Komisi D: Pembangunan
Komisi E: Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pendidikan
DPRD Jatim juga membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). HUM/GIT