SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, Tomi Elyus, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kunjungan Karutan Tomy Elyus didampingi Muhammad Ridha Gorjie, Kasi Pelayanan Tahanan ini, bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar-instansi, khususnya dalam hal penanganan tahanan dan pemenuhan hak-hak mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Tomi Elyus disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara Rutan Kelas I Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Sinergi antara kedua instansi sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa hak-hak para tahanan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tomi Elyus menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini penting untuk menjamin terciptanya sistem pelayanan yang lebih baik bagi tahanan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak dasar seperti hak atas kesehatan, pelayanan yang manusiawi, dan akses terhadap proses hukum yang adil.
“Kerja sama antara Rutan dan Kejaksaan sangat vital untuk memastikan bahwa seluruh tahanan mendapatkan hak-hak mereka secara optimal. Melalui pertemuan ini, kami juga membahas berbagai kendala yang dihadapi serta solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada tahanan,” ujar Tomi Elyus.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap tahanan.
“Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Rutan akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi institusi terkait, tetapi juga bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Ajie.
Selain membahas sinergitas antar-instansi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu penting terkait hak-hak tahanan, seperti akses terhadap proses hukum yang cepat dan tepat, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia selama berada di tahanan. HUM/BAD