KOTABUMI, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing berbasis teknologi Lini Artificial Intelligence (AI) sebagai laporan intelijen imigrasi, menjadi acuan Kantor Imigrasi Kotabumi, Kanwil Kemenkumham Lampung, agar pengawasan orang asing lebih akurat dan lebih cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, sangat mendukung kegiatan pengawasan melalui teknologi AI tersebut. Nantinya, sosialisasi ini diharapkan proses pemantauan orang asing akan semakin mudah karena dukungan kecanggihan teknologi.
“Aplikasi Lini AI adalah Aplikasi android yang disediakan untuk masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran ke imigrasian,” kata Dodot.
Lanjut Dodot, aplikasi ini dilengkapi teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk me-review apakah benar yg dilaporkan ini WNA, dan juga teknologi AI dapat menentukan kantor imigrasi mana yang akan memproses laporan tersebut sesuai lokasi tempat WNA yang dimaksud.
Dodot memastikan pihaknya akan terus mengembangkan serta menerapkan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.
Kecerdasan AI ini, kata Dodot, merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia.
“Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan. Jadi perkembangan teknologi ini tentu akan kami manfaatkan dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian,” tandasnya.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kotabumi, dibawah kepemimpinan Tyas Kristyaningrum, Kamis, 10 Oktober 2024, juga menyosialisasikan Lini AI kepada jajaran stakeholder.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam paparannya Ridwan menjelaskan, bahwa penggunaan teknologi AI, proses pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih akurat dan cepat.
“Dengan menggunakan aplikasi dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien.Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada peserta sosialisasi.
Masih kata Ridwan, aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja oleh Timpora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” pungkas Ridwan. HUM/BAD