MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awasi Orang Asing Berbasis AI, Imigrasi Kotabumi Optimis Pengawasan Lebih Akurat dan Cepat

Publisher: Admin 12 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan memberikan paparan Lini Artificial Intelligence di Kantor Imigrasi Kotabumi.
Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan memberikan paparan Lini Artificial Intelligence di Kantor Imigrasi Kotabumi.
Ad imageAd image

KOTABUMI, Memoindonesia.co.id – Pengawasan orang asing berbasis teknologi Lini Artificial Intelligence (AI) sebagai laporan intelijen imigrasi, menjadi acuan Kantor Imigrasi Kotabumi, Kanwil Kemenkumham Lampung, agar pengawasan orang asing lebih akurat dan lebih cepat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, sangat mendukung kegiatan pengawasan melalui teknologi AI tersebut. Nantinya, sosialisasi ini diharapkan proses pemantauan orang asing akan semakin mudah karena dukungan kecanggihan teknologi.

“Aplikasi Lini AI adalah Aplikasi android yang disediakan untuk masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran ke imigrasian,” kata Dodot.

Baca Juga:  Pastikan Izin Tinggal, Tim Inteldakim Semarang Periksa 23 Dokumen WN Vietnam di Kapal MT Dai An

Lanjut Dodot, aplikasi ini dilengkapi teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk me-review apakah benar yg dilaporkan ini WNA, dan juga teknologi AI dapat menentukan kantor imigrasi mana yang akan memproses laporan tersebut sesuai lokasi tempat WNA yang dimaksud.

Dodot memastikan pihaknya akan terus mengembangkan serta menerapkan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.

Kecerdasan AI ini, kata Dodot, merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia.

“Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan. Jadi perkembangan teknologi ini tentu akan kami manfaatkan dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian,” tandasnya.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kotabumi, dibawah kepemimpinan Tyas Kristyaningrum, Kamis, 10 Oktober 2024, juga menyosialisasikan Lini AI kepada jajaran stakeholder.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Kabid Inteldakim, Kanwil Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan. Dalam paparannya Ridwan menjelaskan, bahwa penggunaan teknologi AI, proses pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih akurat dan cepat.

“Dengan menggunakan aplikasi dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien.Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang ini kepada peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Tiga Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA di Wilayah Jabodetabek

Masih kata Ridwan, aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja oleh Timpora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

“Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung,” pungkas Ridwan. HUM/BAD

TAGGED: artificial intelligence, Dodot Adikoeswanto, Imigrasi Kotabumi, Kemenkumham Lampung, Mohammad Ridwan, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?